Share

BONDOWOSO – Anggota Komisi IV DPRD Bondowoso menggelar rapat kerja bersama BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, Dispendukcapil, dan Dinas Sosial wilayah setempat, di Aula Dinkes, Jum’at (1/11/2019).

Rapar kerja bersama ini merupakan tindak lanjut atas sidak yang dilakukan setelah ada aduan masyarakat yang mengeluhkan lambannya proses pelayanan sehingga mengakibatkan antrian membludak dalam beberapa bulan terakhir.

Ketua Komisi IV Ady Kriesna, menerangkan, rakee tersebut dilakukan untuk menemukan solusi jangka pendek agar pelayanan terhadap masyarakat miskin yang antri di BPJS bisa diatasi.

Dari raker itu, pihaknya meminta pengoptimalan pelayanan dengan menambah sumber daya manusia. Kemudian, menata kembali fasilitas sarana prasarana di BPJS agar masyarakat yang ke BPJS merasa nyaman.

” Apalagi ini musim penghujan. Mungkin ada tenda, kemudian parkirnya di tata yang baik. Supaya masyarakat meskipun antrinya agal lama, tapi merasa nyaman, kerasan disana,”jelas Politis muda Golkar itu.

Sementara itu, Kepala BPJS Kabupaten Bondowoso, Kemas K. Rano, di lokasi yang sama, mengatakan, bahwa sebenarnya kondisi antrian yang membeludak ini juga dipengaruhi oleh luas kantor yang tak bisa menampung.

 

Baca Juga : DLHP Gelar Rapat Koordinasi Penyusunan Raperda Pengelolaan Persampahan

 

Salah satu yang disarankan yakni menambah space. Yang sebenarnya, dinilainya berdampak pada space parkir yang membeludak. Karena itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Satlantas dan Dinas Perhubungan untuk mengatasi masalah tersebut.

“Kami juga akan menambah tempat duduk dengan memperluas ruang tunggu yang ada di dalam,”katanya.

Diterangkannya, bahwa ke depan BPJS Bondowodo juga akan membuka mobile customer service pada November ini. Termasuk, dalam jangka menengah, BPJS akan mengupayakan mall pelayanan kesehatan.

Ditanya perihal membludaknya antrian, Kemas mengaku bahwa permasalahannya terjadi lantaran data kependudukan yang di awal dulu masih kurang bagus. Sehingga, masyarakat perlu melakukan perubahan data. Belum lagi, ada sebuah kondisi dimana masyarakat hanya datang saat membutuhkan, tidak saat sedang sehat.

“Ini terjadi hanya pada satu segmen peserta. Yakni peserta PBI yang dibiayai oleh Pemerintah pusat,”pungkasnya.

Informasi dihimpun, dalam kesempatan tersebut juga dibahas perihal solusi jangka menengah dan panjang dalam rangka pendataan JKN KIS setelah keluarnya Permendagri nomer 33.(och)