Share

BONDOWOSO – Naiknya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak khususnya sapi di Kabupaten Bondowoso membuat warga khawatir sehingga mau tidak mau harus menyuntik sapi mereka yang sakit. Bahkan sejumlah warga mengeluh ke salah seorang anggota DPRD soal biaya suntik ternak yang dinilai mahal.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komis II DPRD Bondowoso, A. Mansur. Menurutnya, beberapa warga mengaku harus membayar saat menyuntik ternak mereka, dengan biaya Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu.

“Ini kan memberatkan masyarakat. Terkadang mereka memelihara sapi punya orang. Dia hanya bagi hasil. Kalau dibebani seperti ini tidak baik,” kata dia, Senin (6/6/2022).

Pihaknya berharap, pemerintah daerah secepatnya untuk mengalokasikan anggaran untuk penanganan PMK. “Ketika saya tanya ke dinas terkait tidak ada anggarannya,” kata dia.

Sementara penyuntikan sapi itu kata dia, hasil dari inisiatif petugas. Ia menanyakan peran pemerintah. Padahal PMK ini sudah jadi wabah.

“Ini harus ditangani secara serius, dan pemerintah harus turun, tapi tidak narik uang. Bagaimana pemerintah ini harus hadir untuk membantu masyarakat ketika disuntik tidak harus bayar,” jelas dia.

Menurutnya, hasil konfirmasi ke dinas terkait, anggaran untuk PMK belum cair. Pihaknya mendorong agar segera dicairkan.

“Apa masih menunggu terjangkit semua baru akan cair. Kan di daerah itu kan ada dana cadangan, kalau masih nunggu kan mati semua sapi warga,” paparnya.

Baca Juga : Ratusan JCH Bondowoso Akan Berangkat 24 Juni 2022

Menurutnya, daerah lain sudah bergerak. Sehingga tidak ada alasan tidak anggaran. “Jauh-jauh hari kami sudah meminta kepala Dinas Peternakan untuk segera ditangani dan jangan membebani masyarakat,” imbaunya.

Menurutnya, wabah PMK menjelang Idul Adha ini juga dikeluhkan oleh pengusaha karena tidak bisa mengirim sapi ke luar. Sebab sapi yang akan dikirim harus ada pernyataan surat sehat dan beberapa surat lainnya.

Bondowoso sebagai salah satu daerah penghasil ternak terbesar kata dia, justru para pengusaha susah untuk mengirimkan sapi ke luar kabupaten/kota karena PMK. “Pemerintah secepatnya harus melakukan tindakan, sehingga sapi yang akan dikirim dinyatakan sehat,” harapnya.

Berdasarkan data dari Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Bondowoso, per Tanggal 5 Juni 2022. Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak khususnya sapi di Kabupaten Bondowoso terus bertambah. Data terbaru, total ada 322 sapi terpapar PMK.

Dari jumlah itu, 320 ekor dinyatakan sakit, 2 sapi disembelih atau dijual, dan belum ada sapi yang mati akibat PMK. Sebaran tertinggi ada di Kecamatan Taman Krocok dengan 54 kasus. (abr)