Share

BONDOWOSO – Sistem pelayanan administrasi kependudukan yang masih berjalan secara manual menjadi salah satu penyebab lambannya proses pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Bondowoso.

“Karena belum secara online maka pelayanannya lambat. Semua di sini masih secara manual, salah satunya seperti penandatanganan adminduk oleh Kepala Dinas,” ucap Ketua Komisi I DPRD Bondowoso, H. Tohari saat melakukan kunjungan kerja di Dispendukcapil, Kamis (31/10).

Mengetahui kondisi tersebut, H. Tohari memastikan pada tahun 2020 Dispendukcapil sudah menggunakan sistem tanda tangan otomatis yang disebut dengan e-signature. Dengan alat tanda-tangan otomatis ini pelayanan adminduk diyakini bakal lebih efisien.

“Jadi dengan e-signature tidak perlu menunggu Kepala Dinas jika sedang tugas berada di luar kota,” jelasnya.

 

Baca Juga : Komisi II DPRD Soroti Kinerja Diskoperindag

 

Politisi PKB menegaskan, jika e-signature sudah dijalankan, maka dipastikan tidak ada alasan penyebab lambannya pelayanan Dispenduk dalam pencetakan KK maupun Akte Kelahiran.

“Kalau tanda tangan otomatis manti sudah dijalankan, maka tidak ada alasan lagi kenapa pelayanan bisa lambat,” tegas Tohari.

Selain itu, di tahun 2020 Dispendukcapil juga dicanangkan akan melayani perekaman e-KTP di setiap kecamatan. Sehingga pemandangan antrian mengular di Dispendukcapil tidak akan terjadi lagi.

“Nanti juga kita fungsikan semua Kecamatan untuk melakukan perekaman. Alat-alatnya sudah siap. Kita harap nanti antrian di sini bisa terurai,” pungkas Kepala Dispendukcapil, Muhammad Tamin. (abr)