Share
Wakil Ketua Komisi D DPRD Lumajang H. Bukasan, M.Pd, MM (eni)

LUMAJANG –  Jelang bulan puasa, biasanya menjadi momen khusus bagi para pedagang untuk mencari rezeki dengan berjualan makanan dan minuman (Mamin) dan berbagai ragam macam kue persiapan lebaran.

Untuk mengantisipasi barang kadaluarsa ikut dijual bebas di pasar atau di toko warga, komisi D DPRD Kabupaten Lumajang segera melakukan operasi mamin ke semua pasar dan pertokoan, melibatkan Dinas perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) juga Dinas Kesehatan (Dinkes).

“Komisi D segera melakukan sidak antisipasi mamin kadaluarsa ikut dijual. Sebab, mamin kadaluarsa apabila dikonsumsi bisa berbahaya bagi kesehatan,” ungkap wakil ketua Komisi D H. Bukasan, M.Pd, MM Jum’at (19/5) kepada Memo Indonesia.

Selain sidak Mamin, Komisi D juga akan melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap semua perusahaan yang ada di Lumajang, agar bisa memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya menjelang hari raya Idul Fitri 1438 H nanti sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Mudah-mudahan perusahaan yang ada di Lumajang selalu mengedepankan keselamatan dan kesejahteraan karyawannya. Termasuk memberi THR karyawannya saat menjelang hari raya Idul Fitri mendatang,” pungkas Bukasan. (eni)