Share

SITUBONDO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, meraih penghargaan sebagai Kota Layak Anak (KLA) dengan katagori Nindya. Hal itu merupakan kado istimewa di peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2022, di Gazebo Alun-alun setempat,
Sabtu (23/7/2022).

Bupati Situbondo, Karna Suswandi mengatakan, pihaknya mengapresiasi kerja keras jajaran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AB2KB). “Kita patut berbangga, dimana tadi malam Kadis P3AB2KB menerima penghargaan KLA dengan klasifikasi Nindya. Ini sebuah kinerja yang patut diacungi jempol. Sebab tahun kemarin (2021) KLA kita masih Madya,” ucapnya.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Kota Santri Pancasila ini optimis, tahun 2023, KLA Situbondo bisa semakin meningkat. “Minimal kita bisa mempertahankan predikat Nindya ini ya,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, pria yang akrab disapa Bung Karna mengungkapkan, pemenuhan hak anak menjadi tanggungjawab semua pihak. Dimana hak anak tersebut meliputi hak hidup, tumbuh, berkembang dan berbakti kasih secara wajar, sesuai dengan harkat martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

“Untuk itu, saya mendorong semua pihak agar hadir secara langsung ditengah-tengah masyarakat. Mari kita pastikan anak-anak di Kabupaten Situbondo tetap tangguh menghadapi tantangan dalam pemenuhan hak dan perlindungan terhadap mereka,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris DP3AB2KB Situbondo, Nur Hidayat menyampaikan, dalam acara HAN 2022 ini, pihaknya menggelar berbagai kegiatan. Mulai dari pameran kreatif anak Situbondo, pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil, pelayanan kesehatan gratis, pelayanan pojok membaca, olahan makanan bergizi, fokal solo compaticion, lomba mewarnai, festival makanan sehat, festival anak Situbondo, lomba gemar makan ikan (Gemari)

“Peringatan HAN 2022 akan diselenggarakan selama dua hari. Yakni Sabtu dan Minggu, 23-24 Juli. “Pesertanya Forkopimda, kepala OPD di Lingkungan Pemkab Situbondo, Camat, dan anak-anak usia PAUD sampai SMA, serta undangan sejumlah 130 orang,” bebernya.

Baca Juga : Dinsos P3AKB Bondowoso bersama LPA dan Unicef-LPKIPI Launching Program SAFE4C

Untuk diketahui, Pemkab Situbondo mengajak masyarakat dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kota Santri Pancasila. Sebab keberadaannya jelas merugikan negara, karena tidak ada pemasukan dari sektor cukai. Sehingga berdampak terhadap penerimaan pemerintah daerah dari DBHCHT.

Sekedar informasi DBHCHT Pemkab Situbondo tahun 2022 sebesar Rp55.748.515.000. Yang dikelola oleh Dinsos, Diskoperindag, Disnaker, Dispertangan, Dishub, dan Dinas PUPP, Satpol PP, RSUD dr Abdoer Rahem, RSUD Besuki, serta RSUD Asembagus.

Dana jumbo tersebut digunakan untuk pembangian BLT, pelatihan kerja, pembagian pupuk urea gratis kepada petani, pemasangan PJU, pembangunan RTLH, progam Tolop (tutup lubang -red), pembangunan jamban keluarga, progam sehat gratis (Sehati), penurunan angka stunting, pengadaan alat kesehatan (Alkes), rehap gedung rumah sakit, sosialisasi tentang cukai dan operasi pasar rokok ilegal. (ADV/OZI)