
Kini Bondowoso Punya Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa di RSUD dr. Koesnadi
- 14 July 2022
- 0
BONDOWOSO – Kini Bondowoso memiliki balai rehabilitasi Napza (narkotika, psikotropika dan obat terlarang) Adhyaksa di RSUD dr. Koesnadi.
Terbentuknya balai rehabilitasi ini sebagai upaya misi penyelamatan para pecandu narkoba dari ketergantungan. Dan ini merupakan kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Launchingnya sendiri dilakukan oleh Bupati Salwa Arifin disampingi oleh Kajari Bondowoso Puji Triasmoro, Kapolres AKBP Wimboko, Dandim 0822 Bondowoso, Komandan Bataliyon Infanteri Raider 514, Plh. Sekda, Direktur RSUD Koesnadi dan Kepala OPD lainnya, Kamis (14/7/2022).
Bupati Salwa Arifin menyampaikan, ini merupakan langkah terobosan positif untuk mengubah pola penjeratan dengan cara medis. Penguatan psikologis, dan spiritual, maupun balai-balai rehabilitasi.
“Menjadi harapan kita bersama dengan adanya balai rehabilitasi Napza Adhyaksa di lingkungan RSUD dr. H. Koesnadi Bondowoso yang terdiri dari dua ruangan. Dengan dilengkapi sarana prasarana yang memadai,” ungkapnya.
Ia mengharapkan dengan hadirnya balai ini maka proses rehabilitasi terhadap pecandu bisa dilakukan dengan pendekatan yang lebih humanis.
Dirinya pun mengajak mengajak seluruh stakeholder terkait serta masyarakat untuk bersama-sama bergandeng tangan, bersinergi agar Kota Tape ini terhindar dari pengaruh narkotika.
Baca Juga : Truck Angkut Pasir Tanpa Penutup, Begini Kata Kasat Lantas Bondowoso
“Bersama-sama bergandeng tangan, bahu membahu, bersinergi dan berkolaborasi agar Bondowoso yang kita cintai bersama ini dapat terbebas dari pengaruh negatif narkoba, sehingga senantiasa aman, agamis, maju dan sejahtera,” tandasnya.
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro, mengatakan dengan adanya Balai rehabilitasi napza ini, diharapkan dapat mengatasi permasalah pecandu Narkotika yang perlu diobati. Bukan hanya dihukum.
Sehingga dapat membebaskan pecandu narkotika dari ketergantungan narkotika secara terpadu.
“Kita harus mengentaskan generasi muda yang terlanjur terperosok ke dalam lingkaran penyalahgunaan narkoba, semoga ke depan akan bermanfaat untuk masyarakat Bondowoso guna menyelamatkan generasi muda dari bahaya Narkotika,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur RSUD dr. H. Koesnadi Bondowoso, dr. Yus Priatna A. Sp.P mengatakan, bahwa di setiap daerah harus memiliki balai rehabilitasi Napza Adhyaksa. Kata dia hal itu merupakan instruksi dari Kejaksaan Agung.
“Ini memang instruksi dari Kejaksaan Agung, bahwa setiap daerah mempunyai balai rehabilitasi Napza Adhyaksa. Ini baru pertama kali,” ungkapnya saat dikonfirmasi.
Adapun untuk persiapan SDM sendiri kata dia, pihaknya telah memiliki dokter spesialis jiwa dan beberapa perawat. “Sudah ada satu dokter spesialis jiwa dan perawat, cukuplah untuk psikiatri” katanya.
Dijelaskannya, semisal ada pecandu narkotika, maka untuk masuk ke balai rehabilitasi Napza Adhyaksa itu harus adanya assessment dari pihak Kejaksaan dan BNN.
“Jadi kami hanya menerima limpahan saja dan tugas kami hanya untuk rehabilitasi Napzanya saja. Oh ini rehabilitasi di rumah sakit, baru kita terima. Kalau belum ada rekomendasi rehabilitasi di rumah sakit, ya kita tidak menerima pasien itu,” urainya.
Dipilihnya RSUD dr. H. Koesnadi Kabupaten Bondowoso sebagai tempat rehabilitasi, ia mengaku karena adanya sarana dan prasarana yang telah memadai. “Sementara kami siapkan dua ruang kelas 1,” pungkasnya.(Och)