Share

BONDOWOSO – Masyarakat Bondowoso ramai memperbincangkan surat Edaran dari PMI Provinsi Nomer 267/02.06.00/YANKES/III/2020 ,mengenai Beberapa kabupaten /kota yang terindikasi Virus Corona.

Dalam surat tersebut, disebutkan hendaknya PMI di kabupaten/kota untuk memberikan pendampingan terhadap mereka yang suspect dan telah dinyatakan sehat berdasarkan Surat Keterangan Sehat dari Kementrian Kesehatan RI agar terbebas dari rasa traumatis.

Disebutkan, untuk kabupaten Bondowoso terdapat seorang warga yang tertulis dalam surat edaran. Surat PMI tersebut kini telah beredar di berbagai media sosial.

Suhar, warga Desa Sukowiryo, dikonfirmasi Memo Indonesia, mengaku mendapat surat tersebut di beberapa group whatsapp. Bahkan, telah banyak temannya yang juga menjadikan surat itu sebagai story di WA.

“Iya tersebar ini sudah. Kok ini tidak ada informasi ya dari Pemerintah. Kita kan khawatir ini,”ungkapnya.

 

Baca Juga : Sabet Juara 2 Verifikasi Dan Validasi Data Kesos, Sekda Syaifullah Apresiasi Kinerja Dinsos

 

Plt. Ketua PMI Bondowoso, Muhammad Iqbal Afif, menerangkan, agar masyarakat tidak panik akan beredarnya surat tersebut. Karena, seorang warga yang suspect itu telah dinyatakan sehat oleh Kementrian Kesehatan RI.

Pihaknya sendiri berdasarkan surat itu diminta untuk memberikan pendampingan kepada seorang warga yang disebut telah mengikuti karantina di Natuna itu, agar tidak trauma.

“Seorang warga itu telah dinyatakan sehat oleh Kementrian RI. Kami diminta untuk melakukan monitoring perkembangan virus Corona di daerah masing-masing dan mengantisipasi penyebarannya. Sekali lagi, yang bersangkutan telah dinyatakan sehat oleh Kementrian Kesehatan RI,”tuturnya.

Ia mengaku dalam pelaksanaan monitoring pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Bondowoso.

” Nantinya dalam pelaksanaannya kita akan melakukan koordinasi dengan dinas kesehatan memberikan pendampingan terhadap mereka yang suspek dan telah dinyatakan sehat berdasarkan Surat Keterangan Sehat dari Kementerian Kesehatan RI,”pungkasnya.(och)