Share

BONDOWOSO – Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir mengapresiasi pengangkatan kembali Alun Taufana, pejabat eselon dua yang sebelumnya menjabat saff bagian umum sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

“Mengapresiasi Pak Bupati melaksanakan amanat undang-undang rekomendasi ASN, mengembalikan Alun ke eselon II,” ungkapnya.

Sekretaris Daerah Syaifullah, mengaku, bahwa pengangkatan kembali Alun Taufana sebagai pejabat eselon II merupakan rekomendasi ASN.

“Pak Bupati dan kami supportif apa yang menjadi rekomendasi ASN kita lakukan,”ungkapnya.

 

Baca Juga : Peduli Dampak Covid-19, PWI Bondowoso Bagi-Bagi Sembako

 

Pada pemberitaan 26 Agustus 2019 lalu, Bupati Salwa Arifin mengabulkan pengunduran diri Kepala BKD Bondowoso, Alun Taufana Sulistiyadi. Terhitung sejak 23 Agustus 2019, Alun disebut tidak menjabat sebagai kepala BKD lagi, melainkan sebagai staff di Bagian Umum Pemerintah Daerah Bondowoso.

Adapun pengunduran diri Alun sebelumnya pernah disampaikan secara langsung kepada orang nomer satu di Bondowoso itu pada 31 Juli 2019 lalu.

Pengunduran disampaikan diduga karena adanya polemik pelantikan Sekretaris Daerah.(och)