Kejaksaan Negeri Bondowoso Pastikan Bacabup Karna Tak Turut Terlibat Dugaan Korupsi PT. Bogem
- 8 September 2020
- 0
BONDOWOSO – Kejaksaan Negeri Bondowoso memastikan tak ada keterlibatan Bakal Calon Bupati Pilkada Situbondo, Karna Suswandi dalam dugaan kasus korupsi PT. Bondowoso Gemilang yang tengah bergulir.
Menurut Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bondowoso, Sucipto, dikonfirmasi awak media Selasa (8/9/2020), Karna Suswandi menjabat sebagai Plt. Sekretaris Daerah di Bondowoso pada tahun 2018. Sementara, pencairan anggaran PT. Bogem ini terjadi tahun 2019.
“Pak Karna itu menjabat Plt. Sekda tahun 2018, sementara pencairan uangnya di tahun 2019,”katanya.
Baca Juga : Bung Karna Janjikan Pendidikan dan Kesehatan Gratis
Ia menerangkan, dalam perkara korupsi itu pada intinya masalah uang. Sementara ini pihaknya melihat tak ada aliran dana ke sana, bahkan tak ada keterkaitan.
“Sementara ini saya melihat tidak ada, tidak ada keterkaitan,”ujarnya.
Diakui oleh Sucipto bahwa pihaknya pada Senin (7/9/2020) menerima kedatangan sejumlah warga dari Situbondo yang menanyakan perihal kemungkinan dugaan keterlibatan Bacabup Karna Suswandi dalam kasus korupsu PT. Bogem, BUMD. Pemkab Bondowoso.
” Iya kemarin menanyakan ada keterlibatankah. Ya saya bilang keterlibatan masih jauh,”pungkasnya.(och)