Share

JEMBER – Kabupaten Jember menjadi kota peringkat ketiga untuk jumlah kaum urban. Banyak penduduk Jember yang merantau ke luar daerah untuk mencari mata pencaharian demi mencukupi kehidupan sehari-hari. Selain itu penduduk pendatang yang berasal dari luar daerah pun kian meningkat.

Kondisi itu membuat pengurusan surat keterangan domisili maupun E-KTP semakin bertambah pesat. Seringkali Dispendukcapil Kabupaten Jember penuh dengan masysrakat yang mengurus administrasi kependudukan. Seperti yang terlihat pada Jumat (7/7).

Arief Tjahyono, Kepala Dispendukcapil Jember mengatakan, tingginya kaum urban ini jadi pemicu membludaknya permohonan surat keterangan maupun pembuat E-KTP. Selain itu,  beberapa penduduk asli Jember banyak yang pergi merantau ke luar daerah dan luar Negeri.

“Terkadang masyarakat pulang ke daerah asal hanya untuk mengurus administrasi yang dibutukan di tempat kerjanya,” ucap Arif.

 

Baca Juga : Puter Kayun Semarakkan Banyuwangi Festival 2017

 

Arif menambahkan, dalam hal ini,  Kabupaten Jember menjadi pusat perhatian karna Jember menjadi peringkat ketiga untuk jumlah kaum urbannya. Data tersebut dibenarkan karna memang keadaan penduduknya banyak yang jadi pekerja di luar daerah maupun pulau.

“Seperti Surabaya,  Bali, Kalimantan, Sumatra dan beberapa daerah lainnya. Selain itu,  ada juga yang menjadi TKI di luar Negeri, seperti Malaysia, Hongkong, dan Taiwan,” imbuhnya.

Selain meningkatnya permohonan administrasi dalam pengurusan surat keterangan ( Suket) dan pembuatan E-KTP, blangko yang ada di Dispenduk sendiri juga mengalami kekosongan karna memang ketersediaan blangko tersebut dari pusat tidak ada. Hal itu sudah terjadi enam bulan lamanya. Sehingga apabila masyarakat membutukan KTP pihak Dispenduk memberikan berupa surat perekaman E-KTP.

Dengan diberikannya surat perekaman tersebut masyarakat sudah bisa menggunakan untuk dijadikan sebuah persyratan yang mengharuskan untuk melampirkan KTP-elektronik.

Pihak pemerintah, kata Arief, terus berupaya untuk mendatangkan blangko KTP-el sesegera mungkin. Saat ini blangko yang sudah dinanti khususnya Kabupaten Jember sudah tersedia, sehingga lambat laun terjadinya penumpukan yang berada di Dispenduk sendiri berangsur membaik.

“Karna kami pihak dispenduk sudah memasang pengumuman ke masyrakat bahwa per tanggal 10 Juli 2017 pengurusan E-KTP bisa diurus di kecamatan masing-masing, sehingga masyrakat tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke Dispenduk jember lagi, ” pungkasnya. (mam)