Share

BONDOWOSO – Sudah kurang beberapa pekan menuju akhir November 2021, namun capaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kabupaten Bondowoso baru ada satu kecamatan yang lunas.

Yakni hanya kecamatan Klabang dari total 22 kecamatan yang ada. Posisi ke dua yakni Kecamatan Sumber Wringin, yang kini tersisa satu desa saja yang belum lunas.

Sementara capaian terendah yakni Kecamatan Jambesari Darusollah, dan Kecamatan Grujugan.

Demikian diterangkan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bondowoso, Dodik Siregar dikonfirmasi melalui sambungan telpon, Kamis (4/11/2021).

“Dua besar terbawah, Kecamatan Jambesari dan Grujugan,” katanya.

Menurutnya, rendahnya capaian ini karena beberapa faktor. Di antaranya yang pertama karena kondisi pandemi Covid-19 yang mempengaruhi ekonomi.

Kemudian, tak ada relaksasi pembayaran PBB-P2 dari pemerintah daerah yang biasanya mendapatkan pemotongan 50 persen seperti tahun sebelumnya.

“Tak adanya relaksasi karena memang kebijakan dari Pemerintah Kabupaten,” ujar Mantan Camat Curahdami itu.

Baca Juga : Dispendukcapil Beri Layanan Langsung untuk Masyarakat Desa Kalimas, Begini Kata Kadesnya

Di lain sisi, dirinya membenarkan bahwa ada juga beberapa desa yang kepala desanya (Kades) menyampaikan janji politik PBB-P2 akan ditanggung. Walaupun faktanya tetap dibebankan kepada masyarakat.

“Ada memang di beberapa kecamatan itu janji politik. Banyak beberapa. Iya, tetap diusahakan dengan petugas pemungutan,” ujarnya.

Pihaknya sendiri tak bisa memberikan punishment bagi desa-desa yang belum lunas. Namun, memang jika merunut pada ketentuan bagi yang telat melunasi yakni ada penambahan pembayaran 2 persen dari total tagihan PBB-P2 desanya.

“Kalau diaturan tidak ada (punishment, red). Memang ada di dendanya kalau PBB itu. Lebih dari (jadwal penyetoran, red) ada dendanya, 2 persen dari total,” ungkapnya.

Saat ini sendiri, kata Dodik, Satgas Pajak/Retribusi kabupaten terus melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) ke petugas pemungut langsung di desa-desa.

“Hari ini (Kamis, 4/11/2021) saja di Kecamatan Curahdami dan Tamankrocok,” ujarnya.

Namun, pihaknya optimis akan bisa mencapai target 100 persen pada akhir November 2021.

Di lokasi berbeda, Kasatpol PP Bondowoso Selamet Yantoko, menerangkan bahwa pihaknya yang masuk dalam Satgas Pajak/Retribusi kabupaten ikut berkeliling melakukan Monev.

Upaya ini dilakukan untukmengoptimalkan penerimaan PBB-P2 yang saat ini masih dikisaran 50 persen dari total baku PBB yang mencapai Rp 15,6 miliar.

“Karena memang sesuai hasil Rakor yang dipimpin Wabup Irwan, bahwa PBB-P2 lunas akhir Novembee 2021,” pungkasnya.

Untuk informasi, di Bondowoso ada total 23 kecamatan. Namun, yang masuk dalam wajib pajak PBB-P2 hanya 22 kecamatan. Kecuali, Kecamatan Ijen, yang tak ada PBB-P2 karena tanahnya PTPN XII.(och)