Share

SITUBONDO – Patroli Polres Situbondo kembali melakukan razia penindakan pada para pemuda yang diduga hendak melakukan balap liar.

Puluhan pemuda yang terjaring razia tersebut juga diminta mendorong sepeda motor protolannya menuju kantor Mapolres Situbondo.

Kapolres Situbondo AKBP Dr. Andi Sinjaya mengatakan kegiatan razia oleh personel gabungan ini bertujuan untuk memberantas kegiatan balap liar yang selama ini sangat meresahkan masyarakat di wilayah Situbondo.

Sasaran razia, adalah lokasi yang sering dijadikan ajang balapan liar. Di antaranya Jalan Pemuda tepatnya di depan Taman Makam Pahlawan (TMP), Jalan Argopuro dan Jalan PB Sudirman serta sekitar Alun-alun kota Situbondo yang biasa dijadikan tempat nongkrong anak muda.

“ Pada Razia sebelumnnya, kami sudah mengamankan 33 unit sepeda motor. Sedangkan dalam kegiatan razia tadi malam, petugas berhasil mengamankan 19 unit sepeda motor jadi dalam dua hari sudah diamankan 52 unit sepeda motor,” jelasnya, Minggu (30/1/2022) pagi.

Ia menyebut bahwa selain mencegah kecelakaan dan melindungi keselamatan para remaja.
Razia aksi balap liar ini juga bagian untuk pencegahan penyebaran Covid-19 karena aksi balap liar tersebut memicu terjadinya kerumunan orang.

“Razia ini untuk mencegah kecelakaan dan melindungi keselamatan mereka sekaligus bagian pencegahan penyebaran Covid-19,” katanya.

Ia berharap dengan dilaksanakannya patroli rutin setiap malam maka tidak ada lagi masyarakat, terutama remaja dan pemuda, yang melakukan aksi balap liar karena hal tersebut membahayakan bahkan yang fatal menyebabkan kematian karena kecelakaan.

“Saya himbau kepada seluruh masyarakat di wilayah Situbondo, terutama para orang tua untuk membantu mengawasi anak-anaknya,” katanya.

” Sampaikan agar patuhi aturan lalu lintas, jangan terlibat balap liar karena membahayakan diri sendiri dan meresahkan warga sekitar,” pungkasnya.(Ipung)