Share

BONDOWOSO – Aksi investasi bodong gas elpigi 3 kilogram atau gas melon di Bondowoso kini tengah ditangani oleh Polres setempat.

Bahkan, Kepolisian Resort di Bumi Ki Ronggo ini telah menangkap seorang pelaku berinisial RMA (34) dari Kecamatan Grujugan.

Namun demikian, sejauh ini baru ada enam orang yang berani melaporkan aksi penipuan dengan modus hendak dijadikan agen gas melon. Dengan kerugian Rp 2,5 miliar.

Padahal kata Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, dari hasil pemeriksaan dan penyidikan yang dilakukan terhadap pelaku. Ternyata korbannya bukan hanya enam orang. Tapi ada puluhan, bahkan pelaku sudah mengantongi uang senilai Rp 20 miliar

“Kami menghimbau apabila ada warga masyarakat yang menjadi korban silahkan melaporkan pada kami, untuk kami tindak lanjuti karena masih ada korban-korban yang masih belum melapor,” demikian disampaikan oleh Kapolres Wimboko saat pers release Senin (18/7/2022).

Ia juga menerangkan, bahwa sebelum mendekati para korban. Pelaku terlebih dahulu melakukan profiling pada masing-masing korban.

Baca Juga : Polres Bondowoso Tangkap Pelaku Investasi Bodong Gas Melon, Tipu Korban Hingga Rp 20 M

“Melakukan pendekatan secara langsung pada korban-korbannya, dengan mem-profilling orang tersebut punya dana atau tidak. Lalu didekati secara langsung untuk ditawarkan bekerja sama,” ujarnya.

Kini, pihaknya tengah mendalaminya kasus tersebut. Untuk melihat kemungkinan adanya komplotan atau terduga lainnya.

Sementara itu, salah seorang keluarga korban bernama Junaidi, warga Kelurahan Dabasah, RT 3 RW 01, mengaku anaknya dijanjikan akan menjadi agen gas melon pada tahun 2018-2019 lalu. Bahkan, uang yang sudah masuk sekitar Rp 2,7 miliar yang disetor baik dengan cara cash ataupun transfer.

“Mulai 2018-2019, terus berjalan. Macetnya itu setelah bulan Juni-Juli,” ujar pria yang juga merupakan ASN di Puskesmas Kotakulon.

Ia menerangkan, uang yang disetor itu digunakan untuk investasi dan pembelian beberapa sarana prasarana untuk menjadi agen. Yakni, untuk membeli tabung gasnya, seragam agen, sepatu agen, dan lainnya.

Namun, setiap ditanyakan kapan usahanya akan segera dilaksanakan. Pelaku selalu berdalih dengan alasan beragam. Mulai dari surat ijin pertamina pusat belum turun, ada pemeriksaan dari BPK karena banknya bermasalah, dan terakhir karena pandemi Covid-19.

“Kalau secara anu ya, wajar saja inginnya uangnya kembali,” pungkasnya.(Och)