Kadis PMD : Kades dan Perangkat Harus Dapat Pembinaan Terkait SPJ
- 18 May 2017
- 0
LUMAJANG – Membuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Dana Desa (DD) atau Alokasi Dana Desa (ADD) memang tidak mudah. Butuh petugas pintar dan punya keahlian serta didukung dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang cukup.
“Apabila tidak, dikhawatirkan proses pelaksanaan pembuatan atau penyusunan SPJ dimaksud menemukan kendala sehingga tak kunjung rampung dikerjakan sesuai dengan batasan waktu yang telah ditentukan,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Lumajang Patria Dwi Hastiadi, AP, M.Si saat ditemui beberapa media di loby pemkab Lumajang.
Dia mengakui jika di Lumajang ada beberapa Pemerintah Desa (pemdes) yang hingga kini belum menyelesaikan SPJ Dana Desa (DD). Salah satu faktornya utamanya adalah rendahnya SDM di Pemerintah Desa itu sendiri. Kepala Desa (Kades) termasuk perangkatnya harus mendapat pembinaan khususnya terkait dengan penyusunan laporan keuangan.
Baca Juga : Bupati Ajak Masyarakat Hidup Rukun dan Bersatu Membangun Lumajang
“Kami segera memberikan pembinaan terhadap Kades dan perangkat terkait hal ini, sehingga kedepan tidak lagi terjadi kemoloran SPJ baik itu DD maupun ADD,”katanya.
Patria juga menjelaskan, kendala lain molornya penyusunan SPJ itu adalah pencairan DD untuk saat ini lebih cepat. Jika sebelumnya pencairan DD baru bisa dicairkan pada pertengahan tahun, untuk saat ini bisa dicairkan pada awal bulan selama apa yang menjadi pesyaratan pencairan terlengkapi semua.
Faktor alam kata Patria juga bisa menjadi kendala yang menyebabkan molornya SPJ. Biasanya menjelang akhir tahun musim penghujan mulai turun. Dampaknya, tidak sedikit proyek desa dalam proses pengerjaannya menjadi molor.
“Yang pasti, segera dilakukan pembinaan guna mempermudah mempercepat penyusunan SPJ sebagai upaya menciptakan Pemerintah Desa tertib administrasi,” ucapnya. (eni)