Kades Ikut Verivali Guru Ngaji, Bupati Salwa : Tak Boleh Libatkan Unsur Politik
- 13 March 2019
- 0
BONDOWOSO – Bupati Salwa Arifin mengingatkan agar dalam verifikasi dan validasi guru ngaji yang dilakukan oleh Kepala Desa benar-benar dilakukan secara cermat dan teliti dengan tidak melibatkan unsur politik dalam pelaksanaannya. Kondisi ini dinilai rawan terjadi di tengah-tengah kontestasi politik Pemilu 2019.
“Jangan lihat soal politiknya. Siapa pun yang kalau memang sudah guru ngaji harus didata. Memang rawan sekarang ini, kadang-kadang perbedaan politik bisa mereka tidak di data. Saya menghimbaukan, bahwa guru ngaji apapun politiknya tetap guru ngaji,” ujarnya usai mengikuti acara Pembinaan Pra Verifikasi dan Validasi Data Guru Ngaji serta Lembaga Pendidikan Keagamaan, Rabu (13/3), di Pendopo.
Ia mengharapkan kepala desa bisa proaktif tentang hal ini, atau guru ngaji bisa melaporkan. Adapun terkait dengan sanksi manakala ditemukan pelanggaran dalam verivali ini, Bupati Salwa mengaku bahwa sanksi akan disesuaikan dengan kesalahan yang dilakukan.
“Teguran bisa juga. Kalau parah ya bisa dipecat juga,” ujarnya.
Ia pun berharap agar camat dan kades bisa melakukan Senada diingatkan oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Pemkab Bondowoso, Rahmatullah.
Baca Juga : Insentif Guru Ngaji Dicairkan di PAK, Pemkab Mulai Verivali Guru Ngaji
Ia mengatakan agar kepala desa menyampaikan data guru ngaji sesuai dengan yang di lapangan. Artinya tidak boleh melihat afiliasi politik dari guru ngaji tersebut. Mengingat tahun ini masuk di tahun politik.
“Tidak boleh melihat apakah guru ngaji tersebut sama afiliasi politiknya atau tidak. Apalagi pada tahun ini masuk di tahun politik. Tentunya disana ada persaingan-persaingan terutama di desa-desa ini,” tutur Rahmatullah.
“Karena masing-masing calon legislatif ini juga saling mengintip dan mengembangkan atau memanfaatkan potensi-potensi untuk dijadikan tim sukses dan semacamnya. Kadang dengan hal-hal tersebut, ada guru ngaji baru. Buat tempat misalnya di teras, ini ngajar ngaji dulu, nanti saya ajukan. Hal-hal semacam ini perlu menjadi perhatian dari Kades. Apakah itu betul-betul guru ngaji atau insidetil,” ujarnya.
Untuk informasi, pemberian honor guru ngaji rencananya akan dilakukan melalui PAK (Perubahan Keuangan Anggaran) tahun 2019 . Untuk itulah, pemerintah daerah Bondowoso mulai melakukan verifikasi dan validasi (Verivali) data jumlah guru ngaji di wilayah tersebut. Ditargetkan verivali ini akan selesai dilakukan selama satu bulan ke depan dengan melibatkan kepala desa.
Data dihimpun, menerangkan bahwa guru ngaji yang terdata di pemerintah daerah yakni mencapai 5.665 orang. Namun demikian, seiring perjalanan masih ada usulan-usulan baru yang belum tercover. Artinya, yang bersangkutan termasuk guru ngaji yang baru, atau mungkin usulan pengganti guru ngaji yang sudah meninggal.(och)