Share

SITUBONDO – Sebanyak 251 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo, menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap ke 10, Jum’at (15/1/2021).

Penyerahan bantuan untuk penanganan Covid-19 ini turut dihadiri langsung oleh Lurah Dawuhan Lutfi SH dan Sekretaris Kecamatan Situbondo Agus Setyono S, sos.

Sekretaris Kecamatan Situbondo Agus Setyono menerangkan, pencairan BST hari ini merupakan pencairan yang tahap ke 10.

“Saya berharap pencairan bantuan ini betul- betul bisa bermanfaat bagi keluarga penerima manfaat. Di saat pandemi yang tak kunjung berakhir saya juga berharap agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan,” katanya.

 

Baca Juga : Maksa Gelar Saat Pandemi, Empat Pelaksana Gobak Sodor Disidang Tipiring

 

Sementara itu, Lurah Dawuhan Lutfi, menambahkan, dana pencairan BST tahap 10 ini sebesar Rp 300 000 per PKM. Hendaknya bantuan itu bisa dimanfaatkan sebaik mungkin untuk meringankan beban keseharian para penerima.

“Mudah-mudahan manfaat,” ujarnya.

Lutfi menambahkan terkait masalah pelaksanaan vaksinasi yang akan segera dilaksanakan di Kabupaten Situbondo diharapkan tak kemudian membuat masyarakat euforia. Melainkan, juga tetap mematuhi protokol kesehatan. Karena vaksinasi sendiri masih dilakukan secara bertahap.

“Saya optimis warga saya akan mematuhi aturan yang ada dan mengikuti pelaksanaan vaksinasi tersebut,” tutupnya.

Tampak pelaksanaan pencairan BST di Kelurahan Dawuhan berlangsung dengan mematuhi protokol kesehatan.(Ipung/och)