
Judi Domino, Dua Supir Dibekuk Polisi
- 9 September 2017
- 0
SURABAYA – Jajaran petugas Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Asemrowo Surabaya kembali berhasil menangkap para pelaku judi. Kali ini, dua orang yang berprofesi sebagai supir yang tengah asyik bermain judi domino yaitu Andik (52) Warga Dusun Karang Anyar, Desa Karang Rejo Kecamatan Gumuk Kabupaten Jember dan Priyono (41) Warga Jalan simo pomahan gang I Surabaya di kawasan Simo pomahan digerebek.
Kapolsek Asemrowo Surabaya Kompol Ahmad Faisol Amir, S.I.K didampingi Kasubag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Sugiati dan PS Kanit Reskrim Iptu Endri Subandrio mengatakan, petugas melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka di Jalan Simo pomahan gang I/64 Surabaya.
“Mereka saat itu sedang melakukan perjudian jenis judi domino beserta uang untuk taruhannya,” katanya di Mapolsek Asemrowo Surabaya, kemarin siang.
Baca Juga : Polisi Tilang 19 Pengendara Motor Dalam Operasi Cipkon
Saat kejadian, diungkapkannya petugas melakukan patroli dibawah komando Ipda. Doni Setiawan mendapatkan info dari masyarakat bahwa adanya empat orang yang melakukan permainan judi jenis domino kiyu -kiyu.
“Saat digerebek, dua orang lainnya berhasil kabur yaitu SDR dan FY, saat ini kami mash melakukan pengejaran,” ungkapnya.
Dari penangkapan tersebut, ditambahnnya petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu set kartu domino sebagai alat permainan dan uang sebanyak Rp 300.000.
“Kini dua tersangka kami amankan beserta barang buktinya dan dikenakan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 Tahun Penjara,” pungkasnya. (sga)