Share

SITUBONDO – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, Polres Situbondo mengintensifkan pelaksanaan operasi penyakit masyarakat (Pekat). Terutama peredaran minuman keras (Miras) di wilayah setempat.

Untuk itu, Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Acmad Sutrisno menyampaikan, personel Polsek Besuki mendatangi beberapa toko dan warung, Selasa (29/3/2022) sore. “Hasilnya petugas berhasil menemukan salah satu toko elektronik yang kedapatan menjual puluhan botol alkohol 70 persen. Yakni 31 botol kemasan 100 mililiter dan 4 botol kemasan 300 mililiter,” ujarnya.

Iptu Acmad Sutrisno melanjutkan, kuat dugaan penjualan alcohol 70 persen itu digunakan sebagai bahan campuran miras oplosan. “Sehingga kita amankan,” tambahnya.

Baca Juga : Pemkab Bondowoso Waspadai Isu Ekonomi Jelang Ramadan 1443 H

Selain itu, Iptu Acmad Sutrisno menghimbau, masyarakat untuk memberikan informasi kepada Polisi apabila ada gangguan kamtibmas diwilayah tempat tinggalnya. Seperti penjualan alcohol 70 persen yang sembarangan untuk mencegah digunakan orang tidak bertanggung jawab sebagai bahan miras oplosan.

“Mari kita bersama-sama dalam memberantas serta mencegah penyalahgunaan dan peredaran miras oplosan. Informasikan kepada Polisi apabila ada hal yang meresahkan warga,” tutupnya. (Ozi).