Share

BONDOWOSO – Pj Bupati Bondowoso Bambang Soekwanto menegaskan kepada seluruh ASN agar bersikap netral pada gelaran Pemilu 2024 dengan tidak berpose seakan memilih salah-saru kontestan Pemilu. Imbauan itu disampaikan sebagai wujud keseriusan aparat negara untuk sukseskan Pemilu/Pilkada 2024.

Pj Bupati Bambang melarang keras ASN untuk mengikuti segala kegiatan politik praktis baik secara tatap muka maupun lewat berbagai platform media sosial.

Pj Bupati Bambang meminta ASN untuk fokus terhadap fungsinya selaku pelayan publik dan menjadi pilar-pilar penjaga kerukunan dan keutuhan lingkungan pemerintahan dan masyarakat sebagaimana dalam UU Nomor 5 tahun 2014 serta diatur di PP no 94 tahun 2021.

Bentuk kegiatan yang dilarang bagi ASN dalam menghadapi pemilu mendatang adalah ikut serta melakukan kampanye, mengikuti kampanye menggunakan atribut partai maupun seragam kedinasan.

Mengerahkan ASN lainnya untuk Kampanye, melakukan/mengikuti kampanye menggunakan fasilitas negara, membuat keputusan dan/ atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon sebelum, selama dan sesudah masa kampanye.

Baca Juga : Pj Bupati Bondowoso Tegas Akan Sambung Terus Sinergitas dengan Danyonif 514 Raider yang Baru

Mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan, baik bersifat ajakan, himbauan, seruan, atau pemberian barang kepada rekan ASN, keluarga, dan/atau masyarakat, dan memberikan surat dukungan disertai dengan identitas diri (KK dan KTP).

Namun, Pj Bupati Bambang menegaskan ASN masih memiliki hak untuk ikut serta dalam pelaksanaan pesta demokrasi tersebut. ASN berhak memilih pasangan calon yang dikehendaki tanpa adanya desakan maupun tekanan eksternal.

“Marilah kita pilih pemimpin yang baik dan mampu, jangan golput. Kalau kita tidak memilih, siapa yang mengarahkan komando nanti?, jadi mari sama-sama kita sukseskan Pemilu 2024 nanti, tetap kondusif dan berjalan lancar,” pungkasnya. (abr)