Share

JEMBER – Wakil Bupati, Drs. H. A. Muqit Arief melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pasar tradisional, Rabu,  (21/6) sekitar pukul 09.00 WIB. Sidak tadi pagi juga dampingi Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, dan Dinas Kesehatan.

“Sidak kali ini dalam rangka menghindari beberapa makanan pokok atau sembako yang menggunakan bahan berbahaya,” ujarnya.

 

Baca Juga : Resmob Polres Jember Santuni Mantan Napi

 

Sidak ini juga mengecek beberapa sembako seperti beras, mie instan dan beberapa bahan pokok lainnya. Namun, tidak ditemukan bahan pokok yang membahayakan.

Sementara Kapolres Kusworo Wibowo menegaskan, berdasarkan UU Pangan, makanan ataupun lainnya tidak boleh dicampur dengan bahan yang membahayakan seperti formalin. “Semua bahan pokok yang ada di pasar tidak terindikasi bahan yang membahayakan,” ujarnya. (mam/ron)