Jadi Atensi BPK, Pemkab Situbondo Percepat Penanganan Barang Milik Daerah
- 26 September 2024
- 0
SITUBONDO – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menyelenggarakan sosialisasi penggunaan barang milik daerah (BMD) bagi ASN di Lingkungan Pemkab Situbondo, Kamis, 26 September 2024. Acara yang berlangsung di Aula Lantai II Pemkab Situbondo itu dibuka oleh Sekda Wawan Setiawan.
Kepala BKAD Kabupaten Situbondo Sentot Sugiyono mengatakan, sosialisasi penggunaan BMD ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam menangani aset milik daerah, baik itu yang bergerak maupun yang tidak bergerak.
“Dalam artian seperti rumah dinas dan tanah secara pengakuan sudah sertifikat atau belum. Kemudian juga aset yang bergerak seperti penggunaan mobil dan motor yang bisa dikatakan masa ekonomisnya mangkrak dan untuk operasional sudah tidak memungkinkan. Upaya-upaya ini bagaimana kita tangani semua, otomatiskan butuh informasi dan masukan dari OPD dan kecamatan agar segera membuat laporan kepada bapak bupati,” ujarnya kepala awak media.
Sentot melanjutkan, berdasarkan laporan badan pemeriksa keuangan (BPK) penggunaan BMD belum optimal. “Kan kita sudah WTP (wajar tanpa pengecualian) ya pencatatannya itu sudah bagus, tetapi beberapa tunggakan secara administrasi itu belum terselesaikan. Contoh sertifikat, untuk mengurus sertifikat ini kan banyak administrasi-administrasinya nah ini belum terselesaikan,” tegasnya.
Baca Juga : Sudah Setor Rekening Dana Kampanye, KPU Ingatkan Maksimal Sumbangan Dana Paslon
Yang menjadi atensi BKAD, kata Sentot, yakni sertifikasi tanah dan bangunan. Sebab, pada tahun 2025 semua tanah dan bangunan milik Pemkab Situbondo harus sudah tersertifikasi.
“Ini yang kita kejar saat ini, sehingga tahun 2025 semua sudah kelar. Sertifikasi yang masih banyak itu khususnya di OPD-OPD besar, sepertinya dinas pendidikan, dinas kesehatan, dan dinas PUPP,” bebernya.
Oleh karena itu, Mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Situbondo ini meminta kepada pimpinan OPD untuk tidak mudah mengganti pengelola barang milik daerah. Sehingga pencatatan BMD cepat dilakukan.
“Kami berpesan kepada OPD tolonglan pengurus barang jangan diganti-ganti. Artinya mereka sudah kami latih, kami diklatkan karena mereka ini tahu silsilah barang,” terangnya.
Lebih jauh, Sentot menyatakan, pada tahun depan pencatatan BMD telah menggunakan aplikasi e-BMD dari pemerintah pusat. “Kalau kemarin pencatatan barang milik daerah kita itu masih manual, nah ke depan ini sudah pakai aplikasi,” pungkasnya. (Ozi)