Share

BONDOWOSO – Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia, Razilu, memberikan target kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Bondowoso meraih status wilayah bebas korupsi (WBK) pada tahun ini. Ia ingin agar seluruh lapas kelas II B meraih predikat WBK, tak terkecuali di Bondowoso.

“Karena disini belum, kita dorong mereka membangun zona integritas itu,” kata Razilu saat melakukan kunjungan kerja ke Bondowoso, Rabu (12/1/2022).

Untuk dapat meraih predikat zona integritas tersebut, kata Razilu, dua hal yang perlu dilakukan ialah harus bebas dari korupsi, tidak ada pungli dan tidak ada gratifikasi.

Tak tanggung, Razilu menegaskan akan meningkatkan jumlah satuan kerja sebagai upaya menyokong lekas diraihnya predikat pembangunan zona integritas wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.

Baca Juga : Diterjang Angin Kencang, Rumah Warga Situbondo Roboh

Selain memberikan target tersebut, Razilu juga memonitor aktivitas para warga binaan pemasyarakatan (WBP). Menurutnya, setiap melakukan kunjungan ke Lapas, ia rutin melihat bengkel kerja. Hal itu untuk memastikan warga binaan memperoleh pelatihan keterampilan kerja.

“Kita berharap setelah mereka keluar dari tahanan dapat memiliki keahlian di bidang tertentu,” harapnya.

Untuk informasi, Lapas Bondowoso sudah meiliki 10 macam bengkel kerja. Mulai dari kerajinan tangan, Meubeler, Tailor hingga pemanfaatan lahan pertanian.

Berdasarkan data yang dihimpun, dari total 252 warga binaan, baru 14 orang warga binaan yang mulai mengikuti program bengkel kerja. Yang diikuti mulai dari pelatihan kerajinan tangan, Meubeler, Tailor, hingga pertanian. (abr)