Share

SITUBONDO – Inspektorat Kabupaten Situbondo mengadakan bimbingan teknis (Bimtek) penilaian maturitas SIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) terintegritas untuk OPD dan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) se kabupaten di Aula Graha Wiyata Praja pemkab Situbondo, Selasa (12/4/2022).

Sekda Kabupaten Situbondo, Syaifullah mengatakan, dengan terbitnya peraturan BPKP nomer 5 tahun 2021 tentang penilaian maturitas penyelenggara SPIP terintegrasi pada kementerian/ lembaga/ pemerintah daerah. Maka semua OPD wajib melaksanakan penilaian Mmndiri maturitas penyelenggara SPIP.

” Selain itu semua OPD bisa mengimplementasikan SPIP dan penilaian SPIP karena sangatlah penting dilaksanakan untuk mendukung visi misi Bupati Situbondo dalam RPJMD. Khususnya misi ke empat yaitu membangun pemerintahan yang profesional, bersih dan tangguh dengan sasaran strategisnya,” tuturnya.

Ia menerangkan, bahwa jika SPIP bisa di implementasikan secara optimal maka tidak akan terjadi permasalahan yang berkaitan dengan penyalahgunaan keuangan, aset maupun terhadap peraturan perundang-undangan undangan lainnya seperti tindakan korupsi.

Baca Juga : Jelang Idul Fitri 1443 H, Bupati Salwa Ingatkan Pejabat Tak Mudik Gunakan Kendaraan Dinas

Sementara itu Inspektur Pembantu Investigasi dan informasi Birokrasi, Naning Sugiarti, mengatakan, maksud dan tujuan diadakannya Bimtek ini adalah agar aparatur pemerintah daerah peserta Bimtek mampu melakukan penilaian maturitas penyelenggara SPIP dengan mekanisme penilaian yang terdiri dari penilaian mandiri oleh Pemerintah Daerah, termasuk OPD dan penjaminan kualitas oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Di sisi lain Bimtek ini bertujuan untuk transfer Alih pengetahuan dari BPKP tentang penilaian mandiri maturitas penyelengaraan SPIP terintegrasi pada pemerintah Kabupaten Situbondo.

Sebagaimana peraturan BPKP nomer 5 tahun 2021, sehingga Pemerintah Kabupaten Situbondo mampu melakukan penilaian maturitas SPIP tahun 2022.

Informasi dihimpun, peserta Bimtek SPIP diikuti oleh 121 orang yang terdiri dari sekretaris dan seorang pejabat yang menangani SPIP dari 44 OPD.
Kemudian, seluruh APIP pada Inspektorat Daerah sebanyak 33 orang.

Mereka mengikutk Bimtek selama tiga hari, hingga 14 April 2022.(Ipung)