Share


BONDOWOSO – Pemberian honor guru ngaji akan segera terealisasi. Rencananya, pencairan honor akan dilakukan melalui PAK (Perubahan Keuangan Anggaran) tahun 2019 . Untuk itulah, pemerintah daerah Bondowoso mulai melakukan verifikasi dan validasi (Verivali) data jumlah guru ngaji di wilayah tersebut. Ditargetkan verivali ini akan selesai dilakukan selama satu bulan ke depan dengan melibatkan kepala desa.

Kepala Bagian Kesejahteraan Pemkab Bondowoso, Rahmatullah, dalam laporannya di acara Pembinaan Pra Verifikasi dan Validasi Data Guru Ngaji serta Lembaga Pendidikan Keagamaan, Rabu (13/3), di Pendopo, menerangkan, guru ngaji yang terdata di pemerintah daerah yakni mencapai 5.665 orang. Namun demikian, seiring perjalanan masih ada usulan-usulan baru yang belum tercover. Artinya, yang bersangkutan termasuk guru ngaji yang baru, atau mungkin usulan pengganti guru ngaji yang sudah meninggal.

“Filosofi awal dari pelaksanaan bantuan guru ngaji ini adalah bantuan pada guru ngaji tradidional yang belum atau tidak tersentuh dalam APBD. Sehingga menjadi perhatian dari Pemda untuk mengapresiasi para guru ngaji tradisional,” ungkapnya.

Ia menerangkan bahwa ada persyaratan yang perlu diperhatikan oleh Kepala Desa dalam mengusulkan guru ngaji tersebut. Diantaranya, yakni guru ngaji tradisional yang memiliki minimal 10 santri. Dan untuk memastikan tidak terjadi double counting santri, pihaknya akan memverikasi santrinya berdasarkan nomer induk anak.

“Kita sebetulnya dari institusi kepala desa, ini kan institusi resmi. Sebenarnya itulah menjadi tolak ukur. Tapi kami akan mencari komparasi sebagai kontrol. Bukannya kita tidak percaya, tapi kami antisipasi. Di tingkat kecamatan nanti akan desk untuk mengoreksi data guru ngaji dari Kades,” ungkapnya.

 

Baca Juga : Festival Pendalungan dan Pasar Rakyat, Bisa Kembangkan Sektor Ekonomi Melalui UKM

Sementara itu, Bupati Salwa Arifin menekankan agar dalam proses verivali ini kepala desa benar-benar cermat dan teliti. Dan data tersebut harus benar-benar menggambarkan kondisi di lapangan.

“Sajikan informasi yang sesuai dengan kenyataan. Sehingga para pengambil kebijakan dapat menggunakan data secara benar,” ujarnya di hadapan Kepala Desa se-Kabupaten Bondowoso.

Ia pun menerangkan bahwa pihaknya berkomitmen honor guru ngaji tetap dilaksanakan dan ditingkatkan nominalnya dari Rp 800ribu menjadi Rp 1.500.000 per tahun. Saat ini, honor guru ngaji tersebut akan masuk dalam pos Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagai insentif atau HR guru pembina karakter.

“Di taruk di Diknas, dana ditaruk di sana. Jadi setiap tahun guru gaji ambil saja,” pungkasnya.

Informasi dihimpun bahwa selain guru ngaji, bantuan juga kembali diberikan seperti tahun sebelumnya kepada masjid-masjid, Ponpes, serta RA dan MA di seluruh wilayah Bondowoso. Nilai bantuan diberikan, yakni Pondok Pesantren mendapat bantuan Rp 5.500.000 per tahun, Masjid mendapat Rp 2.000.000 per tahun, RA/TK Islam yakni Rp 1.500.000, dan MA sebesar Rp 4.000.000 per tahun.

Adapun jika merunut pada pemberian bantuan guru ngaji dan lembaga pendidikan agama 2018, kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp 8,3 milliar. Dengan rincian sebagai berikut :

a. Guru ngaji (5.665 @ Rp 800.000) = Rp 4,532 milliar
b. Ponpes ( 213 lembaga @ Rp 5.500.000) = Rp 1,171 milliar
c. Masjid (1.093 lembaga @ Rp 2.000.000) = Rp 2,186 milliar
d. RA/TK Islam (198 lembaga @ Rp 1.500.000) = Rp 97 juta
e. MA (30 Lembaga @ Rp 4.000.000) = Rp 120 juta

Jumlah ini diperkiran masih akan bertambah, pasalnya nominal honor yang diterima guru ngaji meningkat jadi Rp 1.500.000.(och)