Share

BONDOWOSO – Pemerintah Daerah Bondowoso akan segera mencairkan insentif guru ngaji mulai 30 April 2020.

Menurut Sekretaris Daerah Bondowoso, Syaifullah, kepada awak media Rabu (29/4/2020), insentif guru ngaji rencananya akan dibagikan dengan nominal yang sama dengan tahun lalu yakni Rp 1,5 juta.

“Dalam waktu dekat insentif guru ngaji akan diserahkan. (Walaupun ada pemotongan anggaran 50 persen dari pusat?) iya, tetap,”katanya.

Menurutnya, jumlah guru ngaji yang akan menerima bertambah sekitar 200 orang dibanding tahun 2019. Jumlah tambahan tersebut, merupakan guru ngaji yang tahun lalu tak masuk data, kini dimasukkan.

Data penerima tahun ini disebutnya telah diperbaiki. Artinya, guru ngaji yang tak sesuai kriteria telah diganti dengan guru ngaji yang benar (Red: sesuai kriteria). Sekaligus, ada tambahan 200

Adapun, guru ngaji yang ditemukan tak sesuai kriteria yakni seperti guru TPQ, jumlah murid yang hanya satu atau dua orang.

“Untuk tahun 2020, menggunakan data tahun kemarin. Sudah ada perbaikan, ada 200 guru ngaji yang kita diperbaiki. Ini masih terus berjalan. Tahun 2020 ini juga ada tambahan 200, yang tahun lalu tidak masuk kita masukkan tahun ini,”katanya.

 

Baca Juga : Antisipasi Covid-19, Polres Bondowoso Gelar Rapid Test Anggota

 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bondowoso, Harimas melalui Kepala Bidangnya, Murni, membenarkan bahwa insentif guru ngaji akan segera dicairkan.

Adapun jadwal pencairannya yakni :

1. 30 April 2020, pencairan untuk Kecamatan Bondowoso, Tlogosari, Pujer, Wringin, Prajekan, Wonosari, dan Maesan

2. 4 Mei 2020 pencairan untuk Kecamatan Tegalampel, Binakal, Curahdami, Wringin, Botolinggo, Sukosari, dan Tamanan

3. 5 Mei 2020 pencairan untuk Kecamatan Tenggarang, Pakem, Cerme, Sumberwringin, dan Grujugan

4. 6 Mei 2020 pencairan untuk Kecamatan Taman Krocok, Pakem, Klabang, Tapen, dan Jambesari DS

5. 8 Mei 2020, pencairan untuk Kecamatan Ijen

Di setiap jadwal pencairan satu harinya jumlah penerima insentif guru ngaji dibagi mulai dari puluhan hingga ratusan. Sedangkan secara keseluruhan total penerima insentif guru ngaji, mencapai sekitar 5.621 orang.

Sementara, tahun 2019 jumlah guru ngaji se-kabupaten yang menerima yakni sekitar 5.435 (Memo Indonesia, 16 Oktober 2019)

Untuk informasi, insentif guru ngaji menjadi salah satu temuan BPK, karena itulah kemudian saat ini masuk dalam nomenklatur pendidikan karakter di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.(och)