Share
Ratusan Kader HMI Cabang Bondowoso-Situbondo dan Para PKL Bondowoso Saat Mandatangi Kantor DPRD Kabupaten Bondowoso

BONDOWOSO – Polemik penolakan relokasi pedagang kaki lima (PKL) ke Jembatan Ki Ronggo masih berlanjut. Untuk kali kedua, Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Pesiapan Bondowoso-Situbondo, kembali mengawal pedagang kaki lima melakukan audiensi dengan Komisi II DPRD Kabupaten Bondowoso, Senin(18/9).

Menurut, M. Fajri, Ketua HMI Cabang Pesiapan Bondowoso-Situbondo, saat berdialog dirinya menyebutkan audiensi kedua ini dilakukan sebagai bentuk kepanjangan tangan dari pertemuan bersama sebelumnya, yang dilakukan dengan Komisi II,  5 Juli 2017. Dari dialog tersebut, HMI diharapkan bisa membawa kajian yang bisa mendukung penolakan terkait relokasi.

“Kami kesini bukan ujuk-ujuk mendatangi DPRD Bondowoso. Tapi kami melakukan proses kajian, bagi kami itu adalah tahap awal untuk mempersembahkan, karena kami pada audiensi pertama ditunggu kajiannya. Maka hari ini kami datang membawa kajian, yang kami kemas dalam bentuk legal opini,” papar Fajri.

Lebih jauh, Ia menyayangkan sikap dari eksekutif yang terkesan memberikan harapan palsu. Karena pada audiensi pertama pihak eksekutif menyebutkan konsep yang disampaikan Pemda belum matang. Namun faktanya konsep tersebut telah disetujui dalam rapat R-APBD (saat pembahasan APBD 2017).

 

Baca Juga : Komisi II Nilai Rencana Relokasi PKL Alun-alun Bondowoso Belum Matang

 

Karenanya, Fajri menilai lantaran dalam konsep yang telah disetujui belum ada serap aspirasi yang dilakukan oleh dinas terkait, maka dia mengharapkan agar setidaknya rencana relokasi ini bisa ditinjau kembali.

“Jadi kami kesini juga bukan hanya memperhatikan azas pokoknya. Kami juga harus menyadari bahwa pemerintah dalam menegakkan aturan itu juga ada aturan-aturannya, Jangan sampai mengorbankan aturan hanya demi azas yang lain yaitu asas pokoknya,” imbuh Fajri.

Mulyadi Kabid PPD Hmi Cabang (P) Bondowoso-Situbondo Saat Memberikan Legal Opini Kepada Komisi II DPRD Kabupaten Bondowoso

Sementara itu, Adie Kriesna, Ketua Komisi II DPRD Bondowoso menyebutkan, aspirasi penolakan relokasi yang dituangkan dalam legal opini akan dibawa ke Badan Musyawarah untuk ditindaklanjuti.

Sementara, pihak Diskoperindag, Dinas Lingkangan Hidup dan Perhubungan, serta Dinas PUPR, meminta sedikitnya satu hingga dua minggu untuk mempelajari legal opini tersebut. Untuk selanjutnya akan dilakukan rapat bersama kembali dengan mengundang PKL maupun HMI.

Pantauan di lapangan, Ratusan pedagang kaki lima ngeluruk ke kantor DPRD Bondowoso bersama anggota HMI. Setibanya di lokasi, PKL yang diijinkan mengikuti dialog hanya sekitar sepuluh orang, dengan didampingi HMI. Kemudian perwakilan PKL dan HMI melakukan audiensi di ruang rapat DPRD Bondowoso bersama Adie Kriesna Ketua Komis II, Kepala Diskoperindag Bambang Sukwanto, Kepala Dinas Lingkangan Hidup dan Perhubungan P. Dirman, Sekertaris Dewan Harimas, serta Kasatpol PP Agung.

Audiensi sendiri berlangsung sekitar 1,5 jam, kemudian ditutup dengan penandatangan berita acara di antara kedua belah pihak. (och)