
Hingga Lewat Akhir Tahun, PBB Baru Masuk 72 Persen
- 7 January 2019
- 0

BONDOWOSO – Telah lewat dari 2018, tercatat baru 72 persen PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) masuk ke daerah. Adapun total potensi pajak di Bondowoso mencapai sekitar Rp 15 milliar.
PJ Sekertaris Daerah Bondowoso, Agung Tri Handono, Senin (7/1), mengaku, bahwa walaupun memang secara prosentase jumlah PBB yang masuk belum 100 persen, namun dari segi nominal jumlah tersebut meningkat dibanding tahun 2017. Yakni, pada 2017 jumlah PBB 100 persen itu hanya sekitar Rp 8,7 milliar, dan untuk bonus desa sekitar Rp 4,5 milliar. Sehingga, yang diterima oleh pemerintah daerah hanya sekitar Rp 4,2 milliar.
“Kalau sekarang, memang tanpa bonus, memang cuma 72 persen itu sekitar Rp 10,2 milliar kalau nggak salah,” ungkapnya.
Ia menerangkan naiknya pendapatan dari sektor PBB juga disebabkan oleh kenaikan Nilai Objek Pajak. Di samping itu, sudah tidak ada lagi bonus untuk desa, mengingat pemberian bonus tersebut tidak diperbolehkan oleh BPK.
“Karena bahwa PAD itu menjadi sebuah hal yang senantiasa diharuskan oleh pemerintah pusat untuk mengimbangi dan transfer. Maka berbagai macam upaya harus kita lakukan, salah satunya menaikkan PBB, dari Nilai Objek Pajaknya,” terang Agung.
Baca Juga : Pemuda Maesan ini Bangun Kampung Kaligrafi dengan Barang Bekas
Ia menerangkan bahwa sebenarnya ada banyak hal penyebab belum finalnya penyetoran PBB hingga akhir tahun. Salah satunya, yakni ada desa yang memang menjadikan penggratisan PBB sebagai janji politik.
“Kemarin-kemarin angkanya masih kecil. Masih mampu. Sekarang dua kali lipat, dia mikir. Makanya itu menjadi pembelajaran bagi siapa pun yang mau nyalon kades. Bahwa itu tidak akan stagnan disitu,” katanya.
Saat ditanya apakah belum finalnya penyetoran PBB berpengaruh terhadap pencairan ADD, Agung menerangkan, bahwa komponen di dalam besaran ADD itu adalah salah satunya bagi hasil PBB. Sehingga, bagi desa yang setorannya kecil maka bagi hasilnya pun kecil.
“Yang 100 persen, dia dapat penuh. Akan dihitung seperti itu. Sehingga, setoran PBB akan mempengaruhi nilai yang dia terima,” pungkasnya.(och)