Share

BONDOWOSO– Bupati Salwa Arifin dan Waki Bupati Irwan Bachtiar Rahmat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran 2019, Senin (10/6).

Pelaksanaan sidak sendiri dilakukan di sekitar sembilan titik. Adapun pelaksanaan sidak dilakukan oleh tiga tim yang masing-masing dipimpin oleh Bupati Salwa Arifin, Wabup Irwan Bachtiar Rahmat, dan PJ. Sekertaris Daerah Agung Tri Handono.

Pada tim pertama yang dipimpin oleh Bupati Salwa Arifin, sidak dilakukan di dinas-dinas yang dikunjungi diantaranya yakni Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan, Dinas Pertanian, Dinas PUPR.

Kemudian tim yang dipimpin oleh Wabup Irwan, mendatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan, kemudian Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

Sementara itu, PJ. Sekda Agung Tri Handono bersama tim tiga mendatangi Dipaspora, Dinkes, dan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Bondowoso.

Usai pelaksanaan sidak seluruh tim berkumpul di Badan Kepagawaian Daerah untuk memeriksa tingkat kehadiran seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Bondowoso.

Bupati Salwa Arifin, saat menyampaikan sambutan mengharapkan semua ASN di Bondowoso tetap disiplin usai pelaksanaan libur lebaran. Baik disiplin waktu, dan kerja.

Menurutnya, disiplin waktu dan kerja ini menjadi sangat penting karena menyangkut terhadap pelayanan kepada masyarakat.

“Jangan sampai ada masyarakat yang tidak terlayani atau terlambat karena tidak disiplin waktu,” ujarnya saat memimpin Apel di DLHP.

Wakil Bupati Irwan Bachtiar Rahmat, menambahkan, agar momentum ramadan ini hendaknya tidak berlalu begitu saja. Melainkan perlu terus mewarnai dalam melakukan berbagai aktivitas.

“Tingkatkan masalah kedisiplinan, ibadah untuk pelayanan masyarakat,” pungkasnya.

Pantauan di lapangan, pelaksanaan sidak hari pertama sendiri berbalut silaturahmi. Usai pemeriksaan absensi, dan pengarahan oleh masing-masing tim, dilanjutkan dengan jabat tangan dalam rangka halal bihalal.

Informasi dihimpun, pada hari pertama masuk kerja di seluruh Organisasi Perangkat Daerah diwajibkan untuk mengisi dua absensi. Yakni absensi face print, dan absensi manual yang wajib ditanda tangani oleh ASN maupun seluruh pegawai honorer.(och)