Hari Anti Korupsi, Kejari Bondowoso Bagikan Stiker
- 10 December 2018
- 0
BONDOWOSO – Memperingati hari anti korupsi yang jatuh setiap tanggal 9 Desember 2018, Kejaksaan Negeri Bondowoso membagikan stiker dan selebaran bertuliskan anti korupsi kepada para pengguna jalan, Senin (10/12). Dengan mengenakan kaos bertuliskan slogan anti korupsi, para penagak hukum ini menyapa setiap pengguna jalan.
Para Kasi dan staf Kejari tampak tak canggung menyapa para pengguna jalan. Kegiatan ini sendiri dilakukan di depan kantor Kejaksaan Negeri di Jalan Ahmad Yani.
Taufik Hidayat, Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, mengatakan, bahwa selama tahun 2018 ini pihaknya hanya memang menangani dua kasus korupsi. Penyebab rendahnya penyidikan kasus korupsi di tahun 2018, karena pada bulan sebelum pemilihan bupati, terutama orang-orang yang disinyalir itu, supaya daerah kondusif sementara dipending terlebih dahaulu.
“Jadi data-data (kasus korupsi) terutama yang menyangkut calon-calon dipending dulu setelah itu baru kita lakukan. Memang kebijakannya begitu,” ungkapnya.
Baca Juga : Puluhan Pelajar Gaungkan Lagu-lagu Bernapaskan Anti Korupsi Kreasi Sendiri
Terkait dua kasus yang tengah ditangani oleh Kejasaan yakni kasus korupsi dana kapitasi BPJS Kesehatan di Puskesmas Botolinggo. Sedangkan kasus satunya yakni terkaiat dana desa.
“Yang satunya kasus dana desa yang orangnya kabur, sudah diputus. Desanya saya lupa,”ungkapnya.
Ia menerangkan bahwa saat ini Kejaksaan nafasnya lebih kepada nafas pencegahan. Apalagi di Kejaksaan ada TP4 dan Prostat (Proyek Strategis) Nasional yang wajib didampingi dalam arti mengawal. Hal ini lantaran, nafas pencegahan itu dinilai lebih efektif menyelamatkan uang negara. Walaupun sebenarnya tidak seksi diberita
“Untuk yang lainnya kita kalau tidak diminta tidak. Tapi yang didampingi, kita hanya mendampingi loh ya, bukan berarti melindungi. Mengawal saja, mengawal dalam arti ini nggak bener, terus saja mereka belok, ya kita penindakan. Makanya nafas pencegahan kita,” pungkasnya.(och)