Hardiknas, Kesejahteraan 135 K2 Guru Direncanakan Sesuai UMK
- 2 May 2019
- 1
BONDOWOSO – Peringatan Hari Pendidikan Nasional berhimpitan dengan peringatan Hari buruh Internasional. Kondisi ini kemudian memunculkan pertnyaan terkait kesejahteraan guru K2 yang kemarin tak lolos tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Pj. Sekertaris Daerah Aging Tri Handono, ditemui usai mengikuti Upacara Peringata Hardiknas, Kamis (2/5), menyebutkan bahwa ada 135 guru K2 yang kemarin tak lolos tes seleksi. Keberadaan mereka tetap menjadi perhatian pemerintah daerah, pasalnya hingga saat ini kekurangan guru di Bondowoso masih tinggi.
Disebutkan bahwa kekurangan guru SD di Bondowoso mencapai 1.200, dan guru mata pelajaran SMP masih kekurangan 90an orang.
“Artinya apa, kita memang butuh mereka. Sementara moratorium untuk pengadaanCPNS sampai sekarang masih belum dicabut. Artinya itu sebuah konsekuensi logis yang diambil oleh pemerintah daerah,” tuturnya.
Baca Juga : Jadi Inspektur Upacara Hardiknas, Bupati Salwa : Padukan Pendidikan dengan Teknologi
Sejauh ini, kata Agung, pemkab telah memberikan support anggaran untuk honor mereka mencapai sekitar Rp 400 ribu dan Rp 200ribu. Angka tersebut masih dinilainya kurang.
Karenanya, Pemerintah Daerah tengah mendiskusikan kemungkinan honor bagi guru tidak tetap itu, bisa setara Upah Minimum Kabupaten yakni, sekitar 1,8 juta.
Sebelum kebijakan ini benar-benar dilakukan, Pj. Sekda mengaku bahwa sebelumnya telah melapor pada Bupati Salwa Arifin. Kemudian juga berdiskusi dengan ASN yang memang membidangi soal anggaran di Pemkab Bondowoso.
“Kan rasanya tidak lucu, pemerintah kemudian melakukan penertiban terhadap perusahaan supaya sesuai UMK sementara pemerintah sendiri tidak membayar gaji pegawainya sesuai dengan UMK,” tambahnya.
Ia pun mengaku optimis kebijakan tersebut akan mampu diambil untuk kesejahteraan guru.
“Tentu kita berpikir sih paling tidak sama dengan UMK kita, sekitar Rp 1,8 juta. Tentu akan kita hitung terus tapi kita optimis bahwa sebenarnya kita mampu untuk mengambi kebijakan itu,” pungkasnya. (Och)
jenjed pasaribu
Kenapa yang dipikirkan hanya guru saja oleh dinas pendidikan sementarabanyak tenaga pengajar di PNF yang honornya lebih kecil tidak pernah dipikirkan seperti tutor pendidikan kesetaran hanya mendapatkan 40.000 yang kerjanya melebihi daripada guru, dimana kerja tutor.l : menjemput muridnya, memotivasi , menyiapakan sarana dan lain sebagainya, Apalagi getar desa sudah mengaung secara nasional dan sangat tidak pantas honor tutor cuma 40.000