
Gus Ipul Buat Terobosan Program Tangani Kasus Limbah B3 di Mojokerto
- 12 May 2017
- 0

Surabaya – Wakil Gubernur Jatim, Drs. H. Saifullah Yusuf membuat program jangka pendek dan jangka panjang untuk menangani kasus limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang terjadi di Desa Lakardowo, Kabupaten Mojokerto. Program itu penting dilakukan karena adanya laporan dampak air sumur yang digunakan untuk keperluan keseharian warga diduga telah tercemar oleh limbah B3 dari PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA).
“Prioritas program jangka pendeknya ialah kebutuhan air bersih untuk warga harus dibantu oleh pemerintah hingga masalahnya bisa terselesaikan,” Kata Gus Ipul-sapaan lekat Wagub Jatim saat melakukan kunjungan dan berdialog dengan warga di Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, tadi siang.
Gus Ipul mengungkapkan, program jangka pendek yang kedua yakni pengecekan masal kesehatan warga yang banyak mengalami dermatitis atau iritasi kulit,
khususnya anak-anak. Pengecekan kesehatan tersebut nantinya akan dilakukan langsung oleh tim Dinas Kesehatan Provinsi Jatim.
“Berdasarkan informasi dalam satu bulan satu dusun mengeluarkan biaya sekitar 4,5 juta untuk kebutuhan air bersih. Air ini digunakan untuk masak dan minum, sedangkan untuk mandi warga masih menggunakan air sumur yang ada,” ungkapnya.
Gus Ipul menjelaskan, untuk program jangka panjang akan segera dilakukan penelitian ulang yang melibatkan tim independen misalnya dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS). Menurutnya, penelitian dari tim independen merupakan langkah tepat karena bisa menjadi pembanding hasil
penelitian sebelumnya. Dengan demikian diharapkan hasil yang diperoleh lebih obyektif.
“Saya nanti yang akan membantu biaya penelitiannya, karenanya tolong segera
dibuat kajian dan proposalnya,” jelasnya.
Menurutnya, permasalahan limbah termasuk salah satu masalah utama di Jatim pasalnya setiap tahun ada 170 juta ton limbah B3 yang harus dikelola secara khusus. Namun, berdasarkan data dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi
Jatim saat ini baru 39 persen limbah B3 yang dibuang ke Cileungsi Bogor. Sedangkan 61 persen sisanya masih diteliti lewat manifestnya. Dicontohkan beberapa waktu lalu telah dilakukan penggrebekan pada salah satu pabrik pengolahan limbah B3 yang bermasalah di Surabaya.
“Salah satu pabrik pengolahan limbah B3 di Jatim adalah PT. PRIA, jadi sebenarnya keberadaannya dibutuhkan,” ujarnya.
Gus Ipul memberikan apresiasi atas aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat Desa Lakardowo, bahkan masalah tersebut telah dibicarakan di tingkat pemerintah pusat. Ia berpesan agar warga menghormati dan menghargai proses yang masih berlangsung. Apalagi, yang ditugaskan menangani masalah tersebut adalah para ahli yang mengerti tentang kaidah ilmiah.
“Dalam masalah ini kita tidak mencari siapa yang salah tapi mengungkap fakta sebenarnya. Oleh sebab itu mari kita tunggu dan hargai prosedur yang sedang berlangsung,” pungkasnya.(sga)