Guru Tidak Tetap Ngadu Honor Optimalisasi BOS ke Komisi IV DPRD Bondowoso
- 21 June 2021
- 0
BONDOWOSO – Sejumlah tenaga honorer non kategori guru tidak tetap (GTT/PTT) di Bondowoso mengadukan optimalisasi honor.
Aduan itu disampaikan langsung ke Komisi IV DPRD setempat pada Senin (21/06/2021).
Ketua Forum Honorer Non Kategori (FHNK) 2, Saifullah menerangkan, pihaknya meminta pengoptimalan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk guru honorer betul-betul dilaksanakan.
Karena berdasarkan Permendikbud nomor 6 Tahun 2021 penganggaran dana BOS untuk honor guru honorer maksimal 50 persen. Namun di lapangan, dana BOS untuk honorer di bawah 50 persen.
“Jadi kita ingin seperti itu (50 persen). 50 persen itu untuk honorer yang ber-NUPTK. Kalau yang non-NUPTK ada kebijakan lain. Apa yang dapat nanti dibagi, kebijakan per lembaga kalau itu,” paparnya.
Sementara itu, total terdapat sekitar 1.470 guru honorer non kategori di Kabupaten Bondowoso.
Dari jumlah tersebut ada sekitar 800 yang punya Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Sementara sisanya belum memiliki NUPTK.
Baca Juga : Komisi IV Akui Lalai Hingga Terjadi Penunggakan Iuran BPJS Perangkat Desa
Menanggapi ini, anggota Komisi IV sekaligus Anggota Fraksi PPP, Sahlawi Zain mengatakan, bahwa memang penggunaan dana BOS untuk guru honorer variatif, tetapi tidak sampai maksimal 50 persen.
“Dalam petunjuk teknis penggunaan dana BOS untuk guru honorer 50 persen. Tetapi minimalnya tak diatur, berarti kan tergantung sekolah masing-masing,” katanya.
Di lain sisi, memang jumlah yang diterima oleh setiap guru honoree pun tak sama. Bergantung dari jumlah murid di sekolah masing-masing.
Kalau sekolahnya banyak muridnya, maka mereka bisa menerima Rp 300 ribu per bulan.
“Kalau muridnya sedikit bisa hanya Rp 50 ribu, Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu,” jelas Juru Bicara Fraksi PPP tersebut.
Sebenarnya pemaksimalan penggunaan BOS untuk honorer kata dia, tergantung kepala sekolah di masing-masing satuan pendidikan.
“Memang Permendikbudnya begitu, tidak salah jika 50 persen digunakan untuk honor,” imbuhnya.
Ia mengaku akan berupaya agar ada surat edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bondowoso. Isinya yakni, mendorong kepala sekolah mengambil opsi maksimal dana BOS untuk pembiayaan honor guru honorer.
“Selain dana BOS kita dorong ada agar ada insentif daerah nanti,” tutupnya.
Sementara itu guru honorer yang mengadu terkait honor yang dianggarkan dari BOS adalah guru Sekolah Dasar (SD) di Bondowoso.(och)