Share

BONDOWOSO – Komunitas Green Nusantara Convertation membantu masyarakat Desa Kasemek, Tenggarang, Bondowoso dalam upaya pelestarian lingkungan dan menjaga ekosistem sungai. Mereka melakukan aksi tanam pohon dan tebar benih ikan disepanjang aliran sungai Desa, Senin (31/5/2021).

Anggota Green Nusantara Kholidatul imaniyah mengatakan tertarik mengkonservasi lingkungan Desa Kasemek. Sebab, Desa Kasemek mungkin saat ini masih menjadi satu-satunya Desa di Kabupaten Bondowoso yang masyarakatnya sadar terhadap kelestarian lingkungan. Seperti mulai tidak menangkap ikan dengan cara merusak kelestarian lingkungan seperti dengan cara meracun dan menyetrum ikan.

“Karena kita melihat desa kasemek adalah sebuah desa yang bisa dijadikan contoh dasar dalam menjaga konservasi memulai dari gerakan kecil dan kesadaran dari masyarakat. Contohnya tidak menggunakan bahan kimia dan bahan apapun sehingga membuat rusak ekosistem sungai,” ujarnya.

Guna menyumbang keanekaragaman hayati di Desa, Green Nusantara menebar bibit ikan nila secara simbolis disepanjang sungai. Nantinya, tebar ikan dengan jumlah yang lebih banyak akan dilakukan setelah bantuan benih dari Dinas Perikanan Bondowoso datang.

“Kita sumbang benih ikan itu menambah jenis ikan. Nanti setelah bantuan dari Dinas terkait datang, kita tebar lagi,” terangnya.

Baca Juga : Koramil Mangaran Gelar Sosialisasi Penegakan Disiplin Prokes di Pasar Tradisional

Mereka juga melakukan aksi kampanye tanam pohon pinang dibantaran sungai untuk mengembalikan ekosistem pohon yang perlahan mulai berkurang.

“Sementara pohon itu berguna sebagai penguat jalan setapak sawah untuk tidak gampang bongkar,” tambahnya.

Selain itu, mereka juga menempel plakat ajakan ‘Ayo Jaga Sungaimu’ di sejumlah tempat strategis untuk menggugah kesadaran masyarakat.

Melalui beberapa pemuda desa dan kepada Dusun, Green Nusantara memberikan dorongan agar senantiasa melakukan upaya pelestarian lingkungan. Sebab, kelestarian lingkungan memiliki peranan penting dalam menentukan keberlanjutan hidup di masa depan.

“Mari tetap lakukan kepedulian terhadap lingkungan, karena lingkungan menjadi representatif dan parameter kesejahteraan,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Kasemek Febri Kristian Ludiyanto menyambut baik iktikad Green Nusantara yang telah membantu upaya masyarakat desa dalam menjaga lingkungan. Menurutnya, warga Desa senang sekali memancing, sehingga menangkap ikan dengan cara diracun dan disetrum sangat dilarang.

“Kita memang benar-benar menegakkan UU No 45 Tahun 2009 tentang perubahan UU No 31 Tahun 2004 tentang perikanan larangan penggunaan setrum, bahan kimia/obat, dan bom ikan sanksi penjara 5 Tahun denda 2 Milyar rupiah,” ungkap Febri.

Bahkan, lanjut Febri, pemerintah desa sudah pernah melepas bibit ikan pada tahun 2020. Setelah ikan besar dan dikira bisa dikonsumsi, warga dapat memancingnya dengan sesuka hati.

“Atas nama pemerintah desa dan warga, saya ucapkan terimakasih kepada pemuda pemudi Green Nusantara yang telah membantu kami dalam upaya melestarikan lingkungan,” pungkasnya. (abr)