Giliran Atap Gedung DPRD Jember Rusak Hingga Air Hujan Membanjiri Ruangan
- 27 December 2019
- 0
JEMBER – Tidak hanya atap sekolah dan plafon ruang layanan di kelurahan yang rusak, fasilitas publik seperti Gedung DPRD di Jember juga sudah tidak memadai.
Gedung untuk para wakil rakyat itu mengalami kebocoran di banyak bagian atap.
Paling parah, kebocoran persis diatap ruang kerja Wakil Ketua DPRD Ahmad Halim.
Dia terpaksa mengepel sendiri lantai ruangannya yang dipenuhi air hujan pada Jum’at (27/12/2019).
“Tiap hujan deras pasti air masuk karena atap sudah bocor. Kondisi darurat ya ngepel sendiri,” ujarnya.
Legislator itu tidak mengeluh, Pemerintah Kabupaten Jember tidak mengalokasikan anggaran perbaikan Gedung Parlemen.
Baca Juga : Jum’at Penuh Rahmat, Polres Bondowoso Bagi Sembako hingga Sholat Bersama
Bahkan, Halim tidak akan pernah memaksa tuntutan kepada Bupati Jember Faida untuk memperbaiki kerusakan Gedung DPRD.
Sebab, menurutnya peristiwa masuknya air hujan ke Gedung Dewan karena atap rusak, bisa jadi bukti untuk pemerintah segera berbuat.
“Bagaimanapun kondisinya, kami di dewan akan melaksanakan tugas kerakyatan. Ruangan bocor bukan halangan,” tegasnya.
Saat disinggung dengan perbandingan Pemkab Jember menggarap proyek Rp4,4 miliar untuk aksesoris jembatan yang hanya berjarak 300 meter dari Gedung Dewan, Halim hanya tersenyum.
“Pemerintah Kabupaten seharusnya tahu tentang skala prioritas pembangunan. Mana yang kebutuhan mendasar dan mana yang bukan,” sindirnya.
Saat ini bertepatan dengan Sidang Paripurna dengan agenda mendengar jawaban Bupati Jember atas hak interpelasi oleh DPRD.
DPRD mengajukan hak interpelasi karena sanksi Kemenpan RB meniadakan kuota rekrutmen CPNS untuk Jember di tahun 2019.
Selain itu, putusan Komisi Aparatur Sipil Negara yang menganulir lima keputusan Bupati Jember tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan.
Terakhir, Menteri Dalam Negeri mencabut 30 Peraturan Bupati, 17 SK Bupati Jember yang dinilai melanggar peraturan dan perundang-undangan.