Share

BONDOWOSO – Fraksi PPP DPRD Bondowoso menyebutkan bahwa pembentukan panitia khusus (Pansus) pencairan anggaran tim percepatan pembangunan daerah (TP2D) seharusnya tak diperlukan karena menjadi beban anggaran.

Ia pun menyarankan sebaiknya diserahkan saja kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

” Nanti BPK yang melakukan pemeriksaan. Oh ternyata ada penyelewengan, penyimpangan, pelanggaran. Monggo BPK itu nanti yang menentukan,” demikian disampaikan oleh Ketua Fraksi PPP, Barri Sahlawi Zain.

Pria yang baru dilantik sebagai Sekretaris DPC PPP Bondowoso itu, menilai pencairan anggaran TP2D ini mengacu pada azas kepastian dan kemanfaatan.

Mengingat TP2D sudah ada SK, dan Perbupnya yang sampai saat ini belum dibatalkan. Jadi legalitasnya tetap ada.

Di lain sisi, evaluasi dari Bupati Salwa sudah, anggarannya sudah masuk dalam P-APBD, serta TP2D sudah berkerja. Artinya ada hasil output yang bisa dipertanggung jawabkan.

Baca Juga : DPRD Bentuk Pansus Pencairan Anggaran TP2D yang Besarannya Rp 130 Jutaan

“Justru kalau ini tidak dicairkan rawan Bupati justru digugat TP2D,” katanya.

Perihal rekomendasi Pansus TP2D jilid pertama harusnya ada perombakan, kata Sahlawi, tim itu merupakan kebutuhan Bupati. Dan itu independen, dilihat dari pasal per pasal.

“Bukan soal susah atau tidak susah. Tapi ini kan soal kenyamanan Bupati. Karena TP2D ini produknya, outputnya yang dibutuhkan,” urainya.

Disebutnya, Bupati Salwa sendiri juga sudah melakukan evaluasi. Dan hasil evaluasinya sendiri dikukuhkan.

“Jadi TP2D itu adalah ranahnya eksekutif. Kebutuhan eksekutif, eksekutif butuhnya seperti apa. Kerangkanya, ketua, strukturnya. Ya sudahlah legowo berikan kepada apa katanya Bupati. Yang perlu dievaluasi justru kinerjanya, bukan strukturnya,” pungkasnya.

Sebelumya diberitakan, DPRD Bondowoso membentuk panitia khusus (Pansus) pencairan anggaran tim percepatan pembangunan daerah (TP2D).

Pembentukan Pansus jilid dua ini dilakukan saat rapat paripurna yang digelar pada Selasa, (8/2/2022) kemarin.(och)