Share

BONDOWOSO – Fraksi PPP menyampaikan terima kasih kepada semua anggota DPRD atas rekomendasi dalam interpelasi mutasi. Utamanya rekomendasi yang memberikan apresiasi kepada Bupati Salwa Arifin karena telah melaksanakan rekomendasi KASN.

Andi Wijaya, Ketua Fraksi PPP, usai mengikuti Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi DPRD Bondowoso terhadap Jawaban Bupati terkait interpelasi, Senin (6/1/2020), menerangkan, rekomendasi apresiasi ini merupakan hal yang paling menyempurnakan.

Karena, menurut Andi, hendaknya dalam rekomendasi interpelasi ini tidak mendudukkan sanksi terlebih dahulu seolah-olah Bupati murni melakukan kesalahan tanpa melakukan perbaikan. Terlebih lagi, tak semua fraksi meminta untuk diberikan sanksi berat kepada pejabat yang berwenang.

“Jangan sanksinya dulu didudukkan. Rekomendasi pertama semua memberikan apresiasi,”urainya.

Ia menjelaskan bahwa berjalannya hak interpelasi di Bondowoso ini menunjukkan sebuah dinamika politik sempurna yang ada di Bondowoso. Karena, pada masa kepemimpinan Bupati Salwa Arifin, semua mau didudukkan pada aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Tentu, dalam prosesnya ini memerlukan evaluasi.

 

Baca Juga : Interpelasi Mutasi Hasilkan Tiga Rekomendasi, Sinung : Proses KASN Terus Berlanjut

 

“Kanan-kiri pasti masih ada ruang-ruang yang belum tertutup. Yang jelas ini adalah proses menuju demokrasi. Indikatornya, media dipersilahkan berpendapat. Kedua, dilaksanakannya hak-hak DPR. Dulu kan belum pernah ada hak interpelasi. Ini ada.
Ini merupakan bentuk komitmen Bupati Salwa Arifin dalam mengawal (belajar) demokrasi,”tuturnya.

Ditanya perihal rekomendasi sanksi berat kepada pejabat yang berwenang, kata Andi, secara aturan itu tidak harus. Karena dinilainya itu merupakan rekomendasi pendapat DPRD kepada Bupati.

“Kalau itu dilaksanakan, itu bentuk keterbukaan Bupati, ingin segala regulasi itu dilaksanakan. Dan menghormati, menghargai UU nomer 23 tahun 2014 bahwa pemerintahan daerah terdiri dari Legislatif dan Eksekutif,”pungkasnya.(och)