Share
Kepala BNN Provinsi Jawa Timur,Brigadir Jenderal (Brigjend) Fatkhur Rahman

SURABAYA – Masyarakat Jatim harus berhati-hati dan waspada dalam menerima paketan barang. Apalagi, paketan itu tidak tertera dengan nama si pengirim, dan jenis barang apa yang dikirim. Sebab, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkoba dengan modus baru ini. Demikian diungkapkan Kepala BNN Provinsi Jawa Timur  Brigadir Jenderal (Brigjend) Fatkhur Rahman, di kantornya tadi siang.

Fatkhur Rahman mencontohkan modus penyelundupan narkoba paketan jenis ganja tersebut dimasukan ke dalam karung, dijadikan satu dengan buah mangga yang busuk. Setelah itu baru dikirim lewat jasa pengiriman paketan sesuai dengan alamat yang dituju.Seperti yang diungkap BNN belum lama ini, yakni paketan ini dari Aceh dan Medan, berupa ganja.

“Pengiriman paketan narkoba dalam karung berisikan buah mangga busuk itu tujuannya untuk mengelabui petugas. Baik itu pengiriman paketan lewat jasa cargo atau kapal,” ujarnya.

Modus penyelundupan ini, dijelaskannya membuat kesulitan petugas untuk melakukan pelacakan. Sehingga, harus dilakukan pengecekan secara manual, saat mengetahui dan melihat ada barang yang mencurigakan.

 

Baca Juga : Karyawan Koran Sindo Korban PHK Unjuk Rasa

 

“Untuk itu, saya harapkan dari peran serta masyarakat untuk berpartisipasi dalam memberikan informasi kepada petugas. Karena Indonesia sekarang ini sudah darurat narkoba, dan narkoba itu bisa menyerang siapa saja, tidak mengenal keluarga, teman jabatan atau apapun,” katanya.

Menurutnya, Indonesia sekarang ini sudah darurat narkoba. Narkoba itu bisa merusak generasi bangsa, menyerang siapa saja, dan tidak mengenal itu keluarga, teman atau siapapun.

“Dari sini diharapkan dalam memerangi peredaran narkoba, diharapkan peran serta masyarakat, stake holder,tokoh agama.Supaya memberikan informasi mengenai peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Jawa Timur,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, hasil ungkap kasus BNN Provinsi Jawa Timur selama  satu semester dari Bulan Januari hingga Bulan Juni berhasil mengungkap 15 dengan 29 tersangka.Barang bukti yang diamankan, berupa ganja sebanyak 13 kilogram, sabu-sabu 5,2 gram, ekstasi 100 butir, 8 unit motor, dan 2 unit mobil. BNN Provinsi Jawa Timur beserta 16 BNN Kota/ Kabupaten yang berada di Jawa Timur juga telah melakukan rehabilitasi bagi pengguna narkoba, sebanyak 567 orang di tahun 2017.(sga)