Share

BONDOWOSO – ‘Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan jargon bebas pungli ternyata hanya isapan jempol belaka’, demikian tanggapan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) terhadap nota penjelasan Bupati tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2020 saat rapat paripurna di gedung DPRD, Kamis (17/9).

F-PKB menyebut ada makelar atau calo yang beroperasi pada pembuatan administrasi kependudukan. Sehingga masyarakat yang seharusnya tidak seperserpun dikenai biaya sepeserpun harus mereguh kocek dalam-dalam untuk mendapatkan administrasi kependudukan yang dibutuhkan.

“Pasalnya, di Dinas tersebut masih banyak berkeliaran makelar-makelar adminduk,” jelasnya.

Ketua F-PKB H. Tohari menyebutkan, pelayanan pada Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Bondowoso sangat tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Yakni pelayanan yang mudah dan cepat.

“Belum lagi pelayan yang masih lama dalam pembuatan adminduk tersebut. Seharusnya pelayanan adminduk tersebut dalam 1 hari sudah selesai. Sementara di Bondowoso harus berbulan-bulan,” paparnya.

Baca JugaPemkab Bondowoso Laksanakan Upacara Peringatan Hari Jadi Ke-74 Provinsi Jawa Timur

Persoalan tersebut dibenarkan oleh salah satu warga. Semisal untuk membuat KTP, dirinya harus menunggu hingga berbulan-bulan untuk mendapatkan KTP.

“Untuk antri saja kadang tidak kebagian nomer kalau kita datang di atas jam 8. Kalaupun sudah urus hingga seharian paling cuma dapat surat keterangan,” ungkap Alfina warga Kecamatan Tenggarang.

Atas persoalan tersebut, dijadwalkan Bupati Bondowoso KH. Salwa Arifin akan menjawab atas pemandangan fraksi pada rapat paripurna besok, Jumat 18 Oktober. (abr)