Share

BONDOWOSO – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama Komisi XI DPR RI mengevaluasi penerapan Sistem Keuangan Desa di Kabupaten Bondowoso. Evaluasi tersebut dilakukan di Pendapa Bupati pada acara Workshop Hasil Evaluasi Implementasi Sistem Tatakelola Keuangan Desa dengan Aplikasi Siskeudes, Senin (7/5).

Direktur PMPB Penegakan Hukum dan Kesekretariatan Lembaga Tertinggi dan Lembaga Tinggi Negara BPKP Darius AK, mengatakan di Bondowoso penerapan aplikasi Siskeudes dalam tatakelola keuangan desa telah berada di angka 100 persen. Artinya, semua desa telah menerapkan aplikasi ini. Adapun implementasi siskeudes di Jawa Timur berada di angka 94,29 persen.

“Ada 7.283 desa dari total 7.724 desa di Jawa Timur sudah menggunakan Siskeudes,” ujarnya.

Ia menerangkan, output dibuatnya aplikasi ini untuk mempermudah RPJM Desa dan RKP Desa, APB Desa, laporan realsiasi APB Desa, laporan kekayaan milik desa, laporan realisai per sumber dana dan laporan kompilasi di tingkat pemda.

Baca Juga : Bupati Amin: Alifya Dirancang untuk Lahirkan Generasi Emas

Hanya saja di Bondowoso, ada satu kemanfaatan Siskeudes yang belum dipergunakan. Yakni desa belum menggunakan output Aplikasi Siskeudes sebagai laporan pertanggung jawaban.

“Sementara selama ini desa telah melakukan input/cetak RPJMDes/APBDes, desa telah melakukan input dokumen penatausahaan dan desa data kompilasi desa,” ujarnya.

Oleh karena itulah, Darius menyarankan pemerintah membentuk klinik desa/help desk dan sekretarian Satgas Siskeudes tingkat kabupaten dan kecamatan sebagai tempat konsultasi terkait pemasalahan aplikasi Siskeudes. Kedua meningkatkan pelatihan dan bimbingan aplikasi Siskeudes serta bimbingan teknis tentang pengelolaan keuangan desa kepada SDM Perangkat Desa.

Sumail Abdullah, Anggota DPR RI Komisi XI mengungkapkan, pihaknya melihat sistem di Bondowoso sudah baik. Tinggal bagaimana mengaupgrade perangkat desa.

“Sistem ini adalah sistem yang dibuat pemerintah untuk memudahkan,” tegasnya. (och)