Share

SITUBONDO – Sempat tertunda selama enam bulan, akhirnya honor tenaga Puskesmas bisa dicairkan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Situbondo, Hariyadi Tejo Laksono.

“Sudah kita transfer ke nomer rekening masing-masing tenaga Puskesmas. Itu kita rapel selama enam bulan. Dari bulan Januari hingga Juni 2021,” ujarnya.

Hariyadi mengatakan, total anggaran honor tenaga Puskesmas yang ditransfer sebesar Rp 903 juta.

“Itu mencakup seluruh 20 Puskesmas yang ada di Kabupaten Situbondo,” tegasnya.

Baca Juga : Sejumlah Fraksi Soroti Proses Tender Pembangunan Kamar Opeasi RSUD dr. Koesnadi

Lebih lanjut, Hariyadi mengungkapkan, sumber anggaran tenaga Puskesmas tersebut berasal dari biaya operasional kesehatan (BOK).

“Itu kita ambilkan dari dana alokasi khusus (DAK) non fisik,” ucapnya.

Hariyadi menjelaskan, keterlambatan pencairan honor tenaga Puskesmas terjadi lantaran terjadinya migrasi aplikasi keuangan drri SIPD ke SIRKA.

“Jadi masih butuh penyesuaian-penyesuaian dan itu membutuhkan proses. Selain itu juga ada penyesuaian Peraturan Bupati Situbondo nomor 21 yang terbit pada tanggal 9 Juni 2021 tentang penjabaran APBD tahun anggaran 2021,” pungkasnya. (Ozi)