Share

SITUBONDO – Sebanyak 500 orang petani hutan yang tergabung dalam empat Kelompok Tani Hutan (KTH) di Kecamatan Banyuglugur, menggelar audensi di petok 51, Dusun Secangan Timur, Desa Kalisari, pada Minggu (30/10/2022).

Menurut Imam Sunarto, Koordinator lapangan yang juga sebagai Ketua KTH Makmur 2, Desa Kalisari bahwa kedatangan mereka untuk menumpahkan aspirasinya agar pengajuan untuk mengelola lahan hutan yang berada di Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) cepat terealisasi.

“Aksi ini kami gelar semata-mata demi kepentingan masyarakat luas. Masyarakat dari empat desa yang betul – betul membutuhkan kejelasan tentang hak kelola di lahan yang sudah kami ajukan,” ungkapnya.

Ia menyebutkan bahwa tak hanya katena masyarakat butuh kepastian. Namun, juga karena
pengelolaan lahan hutan untuk dikerjakan masyarakat sekitar hutan merupakan Program Nasional dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Perhutanan Sosial.

Tujuannya, untuk melakukan pemerataan ekonomi, dan mengurangi ketimpangan ekonomi melalui tiga pilar. Yaitu lahan, kesempatan usaha, dan sumber daya manusia.

” Selain itu, Perhutanan Sosial juga menjadi benda Legal untuk masyarakat di kawasan hutan untuk mengelola kawasan hutan negara “, urainya.

Baca Juga : Hadiri Wisuda, Bupati Situbondo Ajak Mahasiswa Unars Untuk Terapkan IKI

Ia berharap melalui media ini segala aspirasi masyarakat bisa didengar oleh kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Presiden RI Joko Widodo.

Di tempat yang sama, Eko, penyuluh kehutanan menyampaikan untuk semua aspirasi masyarakat yang sudah dituangkan dalam bentuk pengajuan, di mungkinkan pasti akan terealisasi.

“Sejauh yang kami tahu, untuk Jawa Timur sudah ada SK nya, yaitu SK 287. Sekitar 500 ribu hektar oleh KLHK yang akan diserahkan pada masyarakat untuk dikelola,” jelasnya.

Namun nantinya masih akan ditindak lanjuti oleh tim teknik. Dan secara lebih detailnya, ia belum bisa menjelaskan. Karena, nanti yang berwenang bisa menjelaskan.

Adapun lahan yang di ajukan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( KLHK ) seluas 3 000 ha.
Lahan seluas tersebut nantinya akan di bagi pada empat KTH.

Di antaranya, KTH Makmur 2 desa kalisari; KTH Tambang Emas, desa lubawang; KTH Banyuglugur makmur Desa Banyuglugur; KTH Kesambi Makmur Desa Selobanteng. (Ipung)