Share

BONDOWOSO – Bupati Salwa Arifin membacakan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban 2018 di hadapan seluruh anggota DPRD, Selasa (26/3).

Dalam LKPJ tersebut disampaikan berbagai capaian terhadap program yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah dari berbagai sektor selama tahun 2018.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD, Tohari dikonfirmasi oleh awak media, menerangkan, untuk LKPJ ini, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 3 tahun 2007, kemudian akan dibahas secara internal oleh DPRD. Artinya, walaupun di bahas secara internal bukan berarti tidak bisa melakukan sebuah klarifikasi, baik kepada eksekutif maupun masyarakat.

“Harapan kami di DPRD, manakala di tahun 2018 ada sesuatu yang perlu direkomendasi, ada beberapa program-program pemerintah yang barang kali belum sesuai dengan apa yang dilaporkan tadi, ini mohon masukan dari masyarakat,” ujarnya.

Ia mencontohkan salah satu yang dilaporkan yakni perihal capaian  E-KTP yang disebut sudah 98,50 persen pada 2018.

 

Baca Juga : Bondowoso Akan Genjot Pariwisata untuk Tingkatkan PAD 2019

 

“Apakah kenyataan di lapangan itu sudah benar? Kalau itu tahun 2018 sudah 98,50 persen. Berarti tahun 2019 ini saya yakin sudah hampir 100 persen. Kenyataan di lapangan apakah seluruh masyarakat Bondowoso yang sudah wajib berE-KTP itu apakah memang sudah mencapai itu. Saya ingin ada masukan masyarakat, apakah yang disampaikan itu sudah benar,” jelasnya.

Menurutnya, manakala capaian tersebut benar, tentu pihaknya mengapresiasi. Namun demikian jika sebaliknya, pihaknya akan merekomendasi agar apa yang sudah menjadi target pembangunan per tahun ini, betul-betul capaian kinerjanya itu tidak hanya capaian administratif. Tapi, bagaimana realitas di lapangan itu betul-betul sudah tercapai.

“Jadi kita tidak ingin hanya capaian itu lebih kepada angka-angka. Jadi kalau hanya lebih kepada angka-angka, ya angka kita sudah bagus, tapi kenyataan di lapangan masyarakat masih belum bisa menikmati sesuai dengan angka yang disajikan oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya menginginkan masukan dari masyarakat yang bisa disampaikan kepada anggota DPRD.

“Silahkan disampaikan kepada anggota DPRD. Anggota DPRD ini tidak mewakili komisi ya, jadi silahlan sampaikan ke anggota DPRD, kemudian ini nanti yang akan kita bahas di masing-masing komisi, kemudian disampaikan nanti ke badan anggaran dan pimpinan untuk menjadi sebuah rekomendasi. Kalau ini baik, maka ini menjadi sebuah apresiasi,” pungkasnya.(och)