Share

BONDOWOSO – Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, Ahmad Dhafir dan Hidayat menjadi peserta pertama yang mendaftarkan diri ke KPU Bondowoso untuk mengikuti kontestasi politik 2018. Mereka datang sekitar pukul 14.15 WIB bersama tujuh partai pengusung dan pendukung.

Ahmad Dhafir, bakal calon bupati, menguraikan pihaknya datang ke KPU dengan membawa berkas pencalonan dan berkas calon bupati serta wakil bupati. Setelah menyerahkan berkas tersebut KPU kemudian menverifikasi berkas.

“Kami serahkan semua ke KPU dan sudah ada tanda terima dari KPU. Tentu nanti ada verifikasi, kita semua serahkan kepada KPU sesuai dengan kewenangan yang diberikan Undang-undang,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Bondowoso Hairul Anam, menguraikan, berbagai administrasi yang telah diberikan pasangan Dhafir-Dhayat telah cukup. Hanya tinggal, surat keterangan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara) dari KPK.

Baca Juga : Koalisi Sudah Solid, Dhafir-Dayat Hari Ini Daftar ke KPU

Baca Juga : Diusung Tujuh Partai Besar, Dhafir: Ini Koalisi Permanen

“Secara syarat sudah memenuhi, untuk sementara kami sudah terima tanda bukti kalau sudah menyampiakan LHKN kepada KPK. Sudah kami terima,” jelasnya.

Lebih jauh Ia menguraikan, berkas yang telah diserahkan ke KPU masih akan dilakukan verifikasi. Jika, terdapat berkas yang kurang memenuhi syarat atau perlu dilengkapi nantinya akan dikembalikan kepada paslon untuk diperbaiki, pada tahapan perbaikan 18 – 20 Januari 2018.

“Maksimal pada proses perbaikan itu pada tanggal 18-20 Januari sudah harus diterima oleh KPU,” ujar Hairul.

Pasangan Dhafir-Dayat maju pada Pilbup 2018 dengan dukungan 32 kursi dari tujuh partai pengusung. Tujuh partai tersebut, yakni PKB, Partai Nasdem, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Gerindra, PAN dan PKS. (och)