Share

BONDOWOSO – Komisi 2 DPRD Bondowoso menggelar rapat kerja dengan Dinas pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Bondowoso, Senin (8/10) di Gedung DPRD. Dalam Pertemuan tersebut salah satunya membahas terkait dengan rencana kenaikan insentif guru ngaji dari Rp 800ribu menjadi Rp 1,5 juta per tahun. Program ini menjadi janji politik Bupati Salwa Arifin dan Wabup Irwan Bachtiar Rahmat. Namun sayangnya, tak masuk dalam draft RAPBD 2019.

Farida, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Bondowoso, mengatakan, terkait dengan insentif guru ngaji dan Bosdamadin yang tidak masuk dalam draf RAPBD 2019? dalam pertemuan tersebut telah masuk ranah  pembahasan. Bahkan, sebenarnya ada peluang untuk kenaikan insentif itu.

“Justru memang ini waktunya untuk membahas. Mulai dari RAPBD sampai menjadi APBD itu adalah ranah pembahasan antara eksekutif dan legislatif,” tutur Farida.

Lebih jauh, Ia menerangkan bahwa kalau RAPBD itu adalah berangkatnya dari RKPD dan dari KUA PPAS yang disepakati oleh eksekutif dan legislatif. Oleh karena itu, harus konsisten mulai dari RKPD, KUA PPAS, RKAnya SKPD sampai RAPBD. Dari RAPBD menjadi APBD itulah ranah pembahasan.

“Kan menurut aturannya, mekanismenya seperti itu. Justru kalau memasukkan di RAPBD itu menyalahi mekanisme yang ada. Sesuai dengan peraturan yang ada. Semuanya ada harapan. Kan masih pembahasan. Yang penting yang tidak bisa dirubah itu adalah rumah kegiatannya. Kegiatan guru ngaji kan ada, tinggal nominalnya,” jelas Farida.

Ditanya tentang kemampuan anggaran sendiri terhadap rencana kenaikan insentif, menurut Farida, hal tersebut bisa dilakukan, karena saat ini komisi dua juga sedang melakukan pembahasan dengan Badan Pendapatan. Disana akan diketahui potensi pendapatan yang belum tergali apa saja. Sehingga, dalam pembahasan ini akan dibicarakan penerimaan dan belanja.

“Jadi sektor penerimaannya dari mana, untuk belanjanya apa yang belum dicover itu semua nanti dibicarakan yang akhirnya nanti ditarik kesimpulan bersama untuk melaksanakan APBD,” kata Farida.

Sementata itu, Kepala Badan Pendapatan, Wiratmo M, mengatakan bahwa potensi PAD (Pendapatan Asli Daerah) Bondowoso mencapai Rp 193 M pada 2018. Jumlah ini meningkat dari tahun 2018 yang menyentuh Rp 191 milliar.

“Itu sumbernya dari semua pajak dan retribusi, bagi hasil semua masuk,” terangnya.

Ady Kriesna, Ketua Komidi 2 DPRD Bondowoso, mengatakan, prinsipnya sebagai wakil rakyat apapun yang untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat akan diperjuangkan.

Terkait dengan honor guru ngaji ini, karena perkembangannya itu menginginkan ada kenaikan honor guru ngaji bukan semata-mata karena visi dan misi Bupati dan Wabup terpilih tapi juga keinginan besar masyarakat. Tentu, pihaknya akan memperjuangkan itu.

“Hanya tentu saja, yang ingin kita perhatikan kan bukan rakyat sepihak demi sepihak tapi rayat secara umum. Ada banyak sektor lainnya yang juga perlu kita tingkatkan kesejahteraanya,” jelas Ady.

Namun demikian, kata Ady, kalau ada kenaikan-kenaikan untuk kesejahteraan rakyat. Maka tentu akan ada pengurangan untuk post-post yang lain. Karena pihaknya tidak ingin APBD ini tidak seimbang. Sehingga, komisi 2 meminta eksekutif untuk menghitung terlebih dahulu kondisi neraca keuangan.

“Sehingga kita akan ketemu lagi dengan B. Farida. Tentu konteksnya tetep memperjuangkan apa yang diinginkan rakyat. Teman-teman di komisi 2 sudah menyepakati itu. Karena kita tau bahwa dalam  KUA PPAS yang disodorkan eksekutif tidak ada kenaikan honor guru ngaji. Akan tetapi dalam perkembangannya, ini adalah aspirasi, seperti itu  komisi 2 berkomitmen untuk bagaimana aspirasi itu kita akomodir ,” ungkapnya.(och)