
Dua Terapis Spa di Surabaya Positif Narkoba
- 12 August 2017
- 0
SURABAYA – Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Surabaya, Linmas dan Polrestabes Surabaya kembali menggelar operasi gabungan untuk rumah hiburan umum di dua titik yaitu Spa MR di Jalan Sukomanunggal dan Spa My Place di Jalan HR Muhammad, kemarin. Dalam operasi tersebut, Petugas berhasil menemukan dua wanita terapis positif narkoba.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan giat kali ini merupakan salah satu upaya Pemerintah kota dalam mencegah penyebaran HIV dan juga penyalahgunaan narkoba serta memeriksa kelengkapan administrasi terapis.Memiliki surat sehat atau tidak serta memiliki sertifikat keahlian atau tidak.
“Dokumen itu penting untuk memastikan bahwa terapis itu memang memiliki izin melakukan terapi dan soal kesehatannya. Jangan sampai mereka memiliki penyakit menular seperti HIV,” katanya.
Diungkapkannya, dalam rasia di dua tempat tersebut telah memeriksa sekitar 25 terapis dan satu penata rambut salon. Para terapis itu dilakukan tes urine. Untuk mengetahui indikasi penggunaan narkoba dan deteksi penyakit HIV/AIDS.
Baca Juga : KS Harus Bisa Mengelola Anggaran dan Tidak Lakukan Pungli
“Hasilnya kami menemukan ada dua terapis dinyatakan positif menggunakan narkoba. Dua terapis itu dijaring dari Spa My Place,” ungkapnya.
Menurutnya, dari data yustisi mereka diketahui bukan warga Surabaya. Yaitu atas nama Dede Rani (20) asal Subang. Serta Kadmi (29) asal Indramayu.
“Tes dilakukan oleh Dinas Kesehatan. Begitu juga untuk yang HIV. Tapi hasilnya masih belum keluar karena harus menunggu proses uji,” ujarnya.
Saat ini, ditambahkannya dua terapis itu sudah didata di Satpol PP dan dibawa ke Liponsos.
“Setelah hasil tes HIV selesai, kami akan pulangkan mereka ke daerah asal,” pungkasnya. (sga)