Share

BONDOWOSO – Satuan Tugas (Satgas) penanganan percepatan Covid-19 Kabupaten Bondowoso telah menyiapkan dua mobil pemburu pelanggar protokol kesehatan (Protkes).

Dua unit mobil itu nantinya akan dimanfaatkan dalam menegakkan pelanggar protkes di berbagai titik di wilayah Bondowoso.

Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz , menerangkan, mobile Covid hunter akan melengkapi operasi yustisi yang tengah dilakukan di wilayah Bondowoso.

Mobil yang akan digunakan oleh tim gabungan, TNI, Polri, Satpol PP, BPBD ini akan mengangkut masyarakat yang melanggar. Untuk kemudian dibawa menuju lokasi sidang di tempat.

 

Baca Juga : Temuan Bata di Desa Alas Sumur, BPCB Trowulan : Ciri Fisik Jelas dari Masa Majapahit

 

“Mereka yang tak menggunakan masker ya tetap akan kami sidang di tempat,”jelasnya.

Sudah sejak Senin, 14 September 2020 lalu pihaknya melakukan operasi yustisi. Dimana para pelanggar protkes langsung menerima sanksi sosial. Berikut juga dilakukan sidang di tempat, dengan menahan KTP pelanggar.

“Baru kemudian nanti setelah mereka bisa menunjukkan lima lembar masker, KTPnya akan dikembalikan,”jelasnya.

Menurutnya hal ini merupakan bentuk upaya dilakukan oleh dalam menegakkan kedisiplinan masyarakat menjalankan protokol kesehatan (Protkes), utamanya untuk mencegah penularan Covid-19.

” Harapannya ada efek jera. Dan mereka bisa jadi patuh protkes,”pungkasnya.(och)