
DPRD Bentuk Pansus Pencairan Anggaran TP2D yang Besarannya Rp 130 Jutaan
- 9 February 2022
- 0
BONDOWOSO – DPRD Bondowoso membentuk panitia khusus (Pansus) pencairan anggaran tim percepatan pembangunan daerah (TP2D).
Pembentukan Pansus jilid dua ini dilakukan saat rapat paripurna yang digelar pada Selasa, (8/2/2022) kemarin.
Ketua Pansus, Andi Hermanto menerangkan, Pansus dibentuk karena anggota legislatif menganggap Bupati Salwa Arifin melanggar Perda yang telah ditetapkan di tahun 2021. Yakni, Perda APBD yang di dalamnya ada pendapat Badan Anggaran (Banggar) terkait TP2D.
“Menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Perda itu, ada pendapat Banggar. Dan juga telah disetujui oleh Bupati sebagaimana amanat Bupati di dalam menanggapi hasil rapat Banggar pada sidang paripurna tahun 2021,” katanya dikonfirmasi awak media pada Rabu (9/2/2022).
Ia menyebutkan besaran anggaran TP2D yang telah dicairkan dan dipansuskan ini mencapai sekitar Rp 150 jutaan.
” Kalau tidak salah anggarannya Rp 150 juta. Iya satu tahun (anggaran untuk setahun, red) di perubahan anggaran,” kata politisi PDIP ini.
Andi mengaku, untuk langkah awal tim Pansus masih akan menginventarisir siapa saja yang akan diundang dalam rapat Pansus untuk dimintai keterangan.
“Kita masih belum memulai, karena kemarin kan baru terbentuk. Mungkin minggu depan kita mulai rapat-rapat,” ujarnya.
Baca Juga : Tiga Pelajar SD di Bondowoso Terpapar Covid-19, Satgas Akan Evaluasi PTM
Disinggung tentang eksekutif yang akan dipanggil, kata Andi Hermanto, pihaknya mungkin tak akan panggil Bupati Salwa. Melainkan, pembantu-pembantunya yang perlu diklarifikasi.
Seperti di antaranya, Biro bagian AP karena bagian keuangannya di sana. Kemudian Inspektorat, Bappeda, dan bagian hukum juga.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Apil Sukarwan, Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan, Pemkab Bondowoso, tak banyak berkomentar saat dimintai tanggapannya tentang Pansus ini.
Ia hanya menyebut bahwa tanggapannya sama dengan pernyataannya pada awak media sebelum-sebelumnya.
“Beritanya sama, komentarnya sama mbak dengan sebelum-sebelumnya,” katanya.
Menurut mantan Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bondowoso itu, anggaran TP2D yang dicairkan besarannya mencapai Rp 130 jutaan yang masuk dalam P-APBD.
Anggaran itu diperuntukkan belanja honor, belanja ATK, dan belanja Mamin TP2D.
“Honor yang paling tinggi memang,” pungkasnya.(och)