Share

BONDOWOSO – Komisi IV DPRD Bondowoso menilai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) lamban dalam menentukan kepastian jadwal pelaksanaan Pilkades serentak 2021.

Padahal, Komisi IV saat Forum Group Discussion (FGD) pada November 2020 telah disinggung untuk segera menerbitkan surat jadwal pelaksanaan Pilkades.

“Silahkan simpulkan sendiri, November kita minta, agar Desember dilaksanakan. Tapi sekarang belum ada. Lemot atau tidaknya (DPMD, red), teman-teman yang menyimpulkan,” demikian diterangkan oleh Ketua Komisi IV, Ady Kriesna usai hearing dengan perwakilan Kades, Senin (18/1/2021).

Ia menjelaskan tak tahu pasti penyebab Pemda lamban menentukan jadwal Pilkades.

“Menurut saya tetapkan dulu kapan, bahwa kemudian Perbupnya disusun kemudian setelah ditetapkan itu kan urusan nomer dua,” katanya.

 

Baca Juga : Nilai DPMD Lalai, Kades Keluhkan Jadwal Pilkades Tak Kunjung Keluar ke Komisi IV

 

“Yang penting adalah kondisi masyarakat di bawah tidak galau. Ini kan galau kondisinya di bawah. Kasian masyarakat, kasian teman-teman Kades,” ujar Ketua DPC Golkar Bondowoso itu.

Ia menegaskan bahwa legislatif sendiri mendukung keputusan Pemda terkait pelaksanaan Pilkades. Selama keputusan itu sesuai dengan peraturan perundangan-perundangan.

“Keputusan itu juga tak menimbulkan residu hukum, atau celah hukum di kemudian hari, “ujarnya.

Rencananya, dalam waktu dekat ini pihaknya akan memanggil DPMD untuk menindaklanjuti keluhan kades.

Sebelumnya diberitakan, Sejumlah perwakilan Kepala Desa mengeluhkan masih belum keluarnya jadwal pelaksanaan Pilakdes serentak 2021.

Padahal berdasarkan Peraturan Bupati nomer 39 sendiri ditegaskan bahwa Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) harus memberitahukan akhir masa jabatan Kades enam bulan sebelumnya.

Sementara dari total 171 desa, mayoritas atau 151 di antaranya masa jabatan Kades akan berakhir pada bulan Juni 2021 ini.(och)