Share

BONDOWOSO – Dinas Pemberdayaan Pemerintah dan Desa (DPMD) Bondowoso menyerahkan bantuan Jatim Puspa pada puluhan kepala rumah tangga perempuan, di Desa Walidono, Kecamatan Prajekan, Jum’at (9/9/2022).

Masing-masing penerima mendapatkan bantuan modal usaha berupa alat dan bahan produksi yang total nilainya Rp 2,5 juta.

Alat dan bahan yang diterima berbeda-beda sesuai permintaan. Di lain sisi usaha masing-masing penerima juga berbeda-beda. Ada yang tukang urut, penjual toko peracangan, hingga pernah ada tukang tambal ban perempuan.

Kepala DPMD Bondowoso, Haeriyah Yuliati, mengaku, bentuk peralatan dan bahan produksi disesuaikan dengan permintaan masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sebagaimana aturannya bantuan yang diberikan memang tidak dalam bentuk uang. Karena, menghindari penggunaan bantuan untuk hal konsumtif.

“Bukan berupa uang tapi berupa barang sesuai dengan jenis usaha yang digeluti,” tuturnya.

Ia menerangkan di desa Walidono ada total 20 penerima. Mereka semua merupakan KPM yang masuk dalam graduasi PKH. Artinya, yakni penerima PKH yang sudah tuntas namun mereka masih dalam kondisi belum mandiri.

“Dalam artian mereka sudah tidak bisa menerima PKH. Karena sudah tak memenuhi syarat misalnya. Tapi mereka dianggap masih butuh support bantuan untuk modal usahanya,” jelasnya.

Karena itulah, data para penerima bantuan Jatim Puspa ini tak bisa diintervensi oleh Pemerintah Desa. Mengingat penerimanya adalah KPM graduasi PKH.

Baca Juga : Tolak Kenaikan Harga BBM yang Dinilai Sengsarakan Rakyat, PMII Situbondo Gelar Demo

Kondisi ini pun sama dengan penerima di delapan desa di enam kecamatan atau sekitar 222 KPM Jatim Puspa se-kabupaten Bondowoso. Yang merupakan KPM graduasi PKH.

Namun memang disebutkan oleh Haeriyah, bahwa untuk penentuan desanya diusulkan oleh DPMD Kabupaten. Tapi, KPM graduasi PKH nya tetap disinkronkan dengan data PKH.

“Jadi kita mendapat data graduasi PKH kecamatan mana saja, desa mana saja. Itu kemudian yang kami usulkan,” tuturnya.

Disinggung tentang pengawasan agar bantuan tak dijual, kata Haeriyah, pendamping Jatim Puspa dan Kades memiliki kewajiban untuk memonitoring dan evaluasi perkembangan dari bantuan ini.

Kepala Desa Walidono, Syamsul Arifin, mengaku, pihaknya akan turun untuk memantau setiap satu bulan sekali. Memastikan bantuan modal usaha dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Pihaknya bersyukur sejumlah warganya yang merupakan kepala rumah tangga perempuan bisa menerima bantuan ini.

Diharapkan, bantuan modal usaha ini bisa meningkatkan ekonomi penerimanya ke depan.

“Mudah-mudahan ini masyarakat ekonominya lebih meningkat,” pungkasnya.(Och)