DPMD Akui Satu Desa Terindikasi Korupsi Getar Desa
- 18 July 2019
- 0
BONDOWOSO– Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mengakui bahwa satu desa di Bondowoso tengah terindikasi korupsi pengalokasian angagran Dana Desa untuk program Getar Desa ( Gerakan Kesetaraan Berbasis Desa). Desa yang dimaksud yakni desa Sumberejo, Kecamatan Ijen.
“Masalah getar desa itu memang ada indikasi ya, anggaran DD yang dianggarkan untuk Getar Desa. Sekarang sedang proses di Kejaksaan. Yang saya tahu baru satu. Desa Sumberejo, Kecamatan Ijen,” demikian disampaikan oleh Kepala DPMD Abdurrahman pada Memo Indonesia, Selasa (17/7).
Ia mengaku bahwa pihaknya sendiri telah dimintai keterangan oleh kejaksaan beberapa waktu lalu.
“Komunikasi sudah (red : dengan Kejaksaan), sudah dimintai keterangan kok saya,” ujarnya.
Ia enggan menerangkan indikasi korupsi Getar Desa secara terperinci. Ia hanya menyampaikan bahwa hal tersebut janganlah ditanyakan kepadanya.
“Kalau indikasinya jangan tanya saya,” tegasnya.
Baca Juga : Terinspirasi dari Telpon Umum, Pemuda Bondowoso Buat Tensi Umum
Namun demikian, Ia menerangkan bahwa saat hal tersebut masih dalam proses pemeriksaan. Sehingga, masih belum tentu benar terjadi indikasi korupsi. Karenanya, segala sesutau kebijakan terkait posisi Kepala Desa Sumberejo tentu masih menunggu hasil pemeriksaan.
“Sekarang ini kan masih dalam proses pemeriksaan, jadi itu kan belum tentu salah atau bener kan. Kita masih menunggu pemeriksaannya bagaimana itu. Kan begitu, setelah ada hasil pemeriksaan baru kita ketahui,” ujarnya.
Menurutnya, sejak dilaunchingnya program Getar Desa ini di Perbup terkait Pengalokasian DD memang terdapat menu untuk mengalokasikan anggaran untuk program kesetaraan itu. Hanya saja, besarannya disesuaikan dengan jumlah warga belajar yang ikut serta.
“Bukan wajib begitu, di menu Perbup terkait pengalokasian DD memang ada, menu itu ada, tetapi pelaksanaan getar desanya itu, ya ketika disitu ada memag warga belajarnya. (Jadi tidak harus berapa persen? Tapi harus disesuaikan dengan jumlah warga belajar ya pak? Iya betul,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Salwa Arifin, mengatakan, mungkin masih dalam proses pemeriksaan.
“(Apakah sudah ada pemangggilan khusus terhadap desa-desa yang dipanggil Kejaksaan oleh Bupati untuk dimintai keterangan?) Iya lewat DPMD,” katanya.
Ia pun berpesan agar hal ini menjadi peringatan agar penglokasian dana desa sesuai dengan aturan.(Och)